Menuju konten utama

Bulog Jadi Badan Otonom, Direktur Bisnis: RPK Mesti Tetap Ada

Jika Bulog jadi badan otonom, produksi tak perlu dilakukan oleh Bulog, melainkan bisa memastikan ketersediaan barang dari produk perusahaan lain.

Bulog Jadi Badan Otonom, Direktur Bisnis: RPK Mesti Tetap Ada
Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita dan Direktur Keuangan Perum Bulog, Iryanto Hutagaol, saat doorstop bersama awak media di Gedung Perum Bulog, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024). tirto.id/Umay

tirto.id - Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita, menyebut program Rumah Pangan Kita (RPK) harus tetap ada meski Bulog jadi badan otonom di bawah naungan langsung Presiden Prabowo Subianto.

RPK adalah outlet penjualan pangan pokok untuk masyarakat yang dibina oleh Perum Bulog untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur dan meningkatkan ekonomi masyarakat sebagai kegiatan stabilisasi harga pangan nasional. Outlet tersebut menjual bahan pokok yang dipesan langsung dari Bulog.

"Ya, jaringan itu pasti ada," kata Febby kepada wartawan di Gedung Bulog, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, saat ini telah terdapat 21.000 mitra RPK di seluruh Indonesia. Bukan hanya produk dari Bulog, tapi tersedia juga produk perusahaan lainnya yang turut disalurkan agar masyarakat bisa mendapat akses pangan.

Nantinya, jika Bulog jadi badan otonom, Febby mengatakan produksi tak perlu dilakukan oleh Bulog, melainkan bisa memastikan ketersediaan barang dari produk perusahaan lain.

Ketika ditanyakan soal nasib lini bisnis Bulog jika jadi badan otonom, Febby mengatakan hal tersebut akan disampaikan oleh Pimpinan Bulog.

"Nah, nanti itu akan dibicarakan, itu nanti pimpinan kami yang akan memberikan rilis yang benar soal Bulog," ujarnya.

Febby yakin pemerintah akan memikirkan dengan baik bagaimana fungsi Bulog, baik dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga.

"Tadi kalau keterjangkauan, bisa dari berbagai sisi, sisi komersialnya juga pasti ada, PSO-nya pasti ada, dan rasanya pemerintah sudah memikirkan ke arah sana ya, untuk bentuk Bulog ke depannya seperti apa," ungkapnya.

Dia mengatakan bagaimana pun bentuk Bulog nantinya, yang harus dipastikan adalah masyarakat bisa mendapatkan akses pangan dengan cepat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Perum Bulog, Iryanto Hutagaol, menyebut untuk program Public Service Obligation (PSO), atau kewajiban Bulog untuk menyerap beras dari masyarakat petani untuk menjaga stabilitas harga beras, telah didanai oleh pemerintah.

"Kalau pendanaan kami dari dulu memang dari pemerintah, kalau ada program PSO itu adalah pemerintah," katanya.

Menurut Yanto, pada program PSO tersebut, pihaknya akan memenuhi kebutuhan pemerintah. Nantinya, seluruh pembiayaannya akan disediakan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengatakan nantinya Bulog bukan lagi di bawah kendali Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melainkan akan diubah menjadi lembaga langsung di bawah naungan presiden.

“Nanti Bulog jadi lembaga pemerintahan lainnya, di bawah presiden,” ujar Wahyu saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Wahyu menambahkan, sama seperti Badan Gizi Nasional, Bulog juga akan berada langsung di bawah presiden. Menanggapi kabar Bulog yang akan berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan), dia menyebut tak pernah mendapat perintah itu.

“Saya tidak ada perintah [di bawah Kementan]. Saya diminta Pak Presiden menyiapkan transformasi kelembagaan,” katanya.

Baca juga artikel terkait BULOG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi