tirto.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyalurkan uang kompensasi kepada jemaah haji yang tidak memperoleh layanan konsumsi pada 14–15 Zulhijah 1446 H, setelah fase puncak haji.
Setiap jemaah menerima kompensasi sebesar 15 riyal Saudi (SAR) untuk makan siang dan malam, serta 10 SAR untuk sarapan.
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyediaan makanan tersebut.
"Insyaallah kami akan membagikan langsung kepada jemaah dan kloter-kloter secara bertahap," ujarnya saat menyerahkan kompensasi di Hotel 614, Makkah, Arab Saudi, Kamis (12/6/2025).
Jika jemaah belum sempat mengambil uang kompensasi, dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, mengingat kejadian ini terjadi menjelang kepulangan jemaah ke tanah air.
Iman menjelaskan, total dana kompensasi yang disiapkan berkisar antara 900 ribu hingga 1,5 juta SAR untuk sekitar 20 ribu jemaah. "Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail," katanya.
Menurut Iman, BPKH telah mengambil sejumlah langkah sebagai tindak lanjut. Pertama, menambah suplai makanan reguler saat dapur mitra mengalami kendala. Kedua, mendistribusikan makanan siap saji kepada jemaah yang terdampak.
Ketiga, BPKH akan menempuh jalur hukum terhadap dapur mitra yang dinilai lalai hingga merugikan jemaah. "Kami tidak akan membiarkan dapur-dapur bermasalah ini tenang begitu saja. Kami mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Ia mengungkapkan, BPKH bekerja sama dengan 15 dapur mitra untuk menyediakan konsumsi jemaah haji. Namun, dua hingga empat di antaranya mengalami masalah, baik dari sisi volume pengiriman, ketepatan distribusi, maupun kualitas makanan.
"Kami kecewa di tanggal 14 [Zulhijah] pagi itu ada dapur yang menyatakan pegawainya mogok, alatnya rusak, dan lain-lain, sehingga menyebabkan wanprestasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ali Machzumi, menegaskan bahwa pemberian kompensasi ini merupakan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia memastikan seluruh hak jemaah tetap terpenuhi.
Jemaah dari Kloter KNO-02, Fauzan Lubis, menyambut baik langkah ini. Ia menyatakan bahwa sebagian besar jemaah telah mengikhlaskan, namun tetap menerima jika ada kompensasi. "Semoga pelayanannya menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama