tirto.id -
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyebut pihaknya bakal merealokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Jakarta tahun anggaran 2025.
Hal ini dilakukan demi menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Menurut Michael, salah satu anggaran yang akan direalokasi berasal dari anggaran perjalanan dinas.
"Belanja perjalanan dinas di kami itu tahun 2025 ada sekitar Rp350 miliar, sehingga kalau dihemat 50 persen mungkin angka penghematannya mencapai Rp175 miliar," ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (26/1/2025).
Michael menyebutkan, selain anggaran perjalanan dinas, anggaran makan dan minum juga bakal direalokasikan. Total anggaran makan dan minum dalam APBD Jakarta 2025 mencapai Rp727 miliar.
Dengan demikian, jika direalokasikan sebanyak 50 persen maka penghematan anggaran makan dan minum bisa mencapai lebih dari Rp300 miliar. Michael menjelaskan bahwa BPKD Jakarta tak cuma merealokasi kedua pos anggaran tersebut.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Jakarta tengah mengumpulkan data terkait anggaran mana saja yang dapat direalokasi. Pekan ini, BPKD Jakarta akan menggelar rapat besar untuk menindaklanjuti Inpres tentang Efisiensi Belanja tersebut.
"Sekitar hari Kamis atau Jumat, itu sudah bisa kita himpun dan akan kita rapatkan dalam bentuk rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD]," sebut Michael.
Ia menambahkan bahwa realokasi anggaran tidak akan melalui mekanisme APBD-P, tapi hanya akan dilakukan melalui
re-focusing.
"Teknisnya, tentunya penghematan ini akan kita lakukan seperti pada saat Covid-19 ya, Covid-19 dulu re-focusing, kan pernah kita lakukan tuh," ucapnya. Ia menyatakan, anggaran yang direalokasi melalui re-focusing itu nantinya akan dialokasikan menjadi biaya tak terduga (BTT). Meski direalokasi, BTT tersebut tetap tertuang dalam APBD Jakarta tahun 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pemprov Jakarta akan menerbitkan instruksi gubernur (ingub) soal realokasi APBD Jakarta 2025 untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dalam waktu dekat. "Ingubnya sedang berproses secara elektronik. Kalau bisa hari Kamis minggu depan [ingub] diterbitkan, kita akan terbitkan, tapi secepatnya. Minggu depan akan kita coba untuk diterbitkan," tuturnya.
Sebagai informasi, APBD Jakarta 2024 bernilai Rp 91.344.891.241.214 (Rp91,3 triliun). Besaran APBD Rp91,34 triliun berasal dari pendapatan daerah yang ditargetkan Rp81,7 triliun, serta penerimaan pembiayaan senilai Rp9,6 triliun.
Rincian pembiayaan daerah tersebut terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun sebelumnya sebesar Rp5 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp4,5 triliun. Kemudian, postur anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,6 triliun terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp6,7 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang Rp1,9 triliun.
tirto.id - Hukum
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Rina Nurjanah