tirto.id - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Isnawa Adji, menyarankan masyarakat membuat bronjong dan turap mandiri apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak maupun bergeser sebagai antisipasi tanah longsor.
Hal itu dilakukan setelah BPBD Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi tanah longsor di Jakarta pada Januari 2025.
“Bisa dilakukan swadaya atau kolektif oleh masyarakat untuk meninimalisasi dampak yang lebih serius jika terjadi hujan lebat. Lokasi yang sudah kita petakan, kita koordinasikan dengan Dinas SDA pelaksanaan teknis di lapangan. Penanganan bencana harus secara komprehensif,” jelas Isnawa dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).
Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan, termasuk lokasi yang sudah minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor.
Selain itu, Isnawa Adji meminta agar camat, lurah beserta masyarakat secara aktif mengecek kondisi wilayahnya masing-masing, terutama yang berdekatan dengan aliran sungai maupun terdapat tebing atau gawir.
“Petugas TRC BPBD di setiap kelurahan bersama lurah dan camat memonitor bersama apabila ada kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan baik BPBD maupun instansi terkait,” ujar Isnawa.
Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta berpotensi terjadi gerakan tanah berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Beberapa wilayah berpotensi itu berada di zona menengah hingga tinggi potensi terjadinya tanah longsor. Adapun pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara itu, pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Berikut ini beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah-tinggi, yaitu:
1. Jakarta Pusat meliputi wilayah Kecamatan Menteng.
2. Jakarta Selatan meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan dan Tebet.
3. Jakarta Timur meliputi wilayah kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo dan Pulo Gadung.
4. Jakarta Barat meliputi wilayah kecamatan kembangan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher