tirto.id - Tersangka distribusi pupuk dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso mengubah tim penasihat hukumnya. Selain mengganti tim penasihat hukum dari Saut Edward Rajaguguk, Bowo akan melakukan revisi keterangan.
Pengacara Bowo, Sahala Pandjaitan mengatakan, pencabutan kuasa terhadap Edward dari Bowo berlangsung per 29 April 2019. Bowo pun menunjuk Sahala dan tim sebagai pengacara baru per 2 Mei 2019.
Selain itu, Sahala mengatakan Bowo akan merevisi keterangan dalam BAP.
"Pak Bowo akan mengubah atau merevisi beberapa keterangan terkait Pak Enggar kemudian Pak Sofyan Basir. Untuk sementara itu aja yang bisa kami sampaikan," kata Sahala kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Sahala mengaku belum bisa merinci alasan perubahan keterangan Bowo. Ia berdalih belum mendapat informasi lebih lanjut karena belum menemui Bowo. Namun, ia memastikan perubahan keterangan tidak berkaitan ada tekanan tertentu.
"Tidak ada tekanan. Hanya mungkin waktu kemarin ada miskomunikasi saja," kata Sahala.
Sahala enggan menjawab apakah keterangan yang sudah disampaikan ke publik sudah tidak berlaku. Mereka masih harus menemui Bowo untuk mendapat penjelasan detail. Ia pun mengaku tengah mengkaji potensi konsekuensi hukum akibat perubahan keterangan tersebut.
"Nanti kita pelajari kok," kata Sahala.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri