Menuju konten utama

Bowo Sidik Klaim Dapat Uang dari Menteri Enggar, Jokowi Perlu Tegas

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan lembaganya akan mendalami keterangan Bowo dan akan dicocokkan dengan bukti-bukti lain yang diperoleh penyidik.

Bowo Sidik Klaim Dapat Uang dari Menteri Enggar, Jokowi Perlu Tegas
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Presiden Joko Widodo dituntut tegas dalam menindak menteri-menteri yang disebut terlibat dalam perkara korupsi. Desakan ini menyusul 'nyanyian” tersangka kasus suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso yang mengklaim mendapat uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Selain itu, Jokowi sebagai calon presiden yang telah dinyatakan unggul berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, ia juga didesak tidak boleh memasukkan nama menteri-menteri yang diduga bermasalah ke dalam kabinetnya nanti.

“Buat saya harus tegas siapa pun yang melanggar, dari partai apa pun, ya jangan boleh diikutkan lagi di kabinet ke depan,” kata Direktur Riset Populi Center Usep S Ahyar kepada reporter Tirto, Selasa (23/4/2019).

Usep mengatakan, jika Jokowi dinyatakan menang di Pilpres 2019, maka mantan gubernur DKI itu harus berpikir untuk meninggalkan warisan (legacy) yang akan dikenang. Untuk mewujudkan hal itu, kata Usep, diperlukan kabinet yang bersih dari orang-orang yang diduga terlibat kasus korupsi.

Sebab, kata Usep, jika di kabinetnya nanti Jokowi memasukkan orang-orang yang diduga bermasalah tersebut, maka justru kepercayaan publik kepada mantan wali kota Solo itu akan menurun.

“Dia akan jadi bulan-bulanan masyarakat [kalau memasukkan nama-nama yang diduga bermasalah]," kata Usep.

Pernyataan Usep ini sebagai respons atas “nyanyian” Bowo Sidik, anggota Komisi VI DPR yang jadi tersangka kasus distribusi pupuk. Dalam kasus ini, politikus Golkar itu mengaku mendapatkan uang dari Enggartiasto. Informasi ini Bowo akui di hadapan penyidik KPK kala diperiksa sebagai tersangka.

Uang pemberian Enggar itu kemudian dicairkan dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu serta dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop sebagai “serangan fajar.” Namun, amplop itu belum diedarkan karena KPK terlebih dulu menangkap Bowo.

Bowo kepada penyidik mengatakan, uang itu diberikan Enggar untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang saat itu ditentang sejumlah fraksi. Kala itu, Bowo menjabat sebagai salah satu pimpinan Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan BUMN.

Komisi antirasuah pun sudah angkat suara mengenai 'nyanyian' Bowo itu. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan lembaganya akan mendalami informasi tersebut. Selain itu, keterangan Bowo juga akan dicocokkan dengan bukti-bukti lain yang diperoleh penyidik.

“Jika keterangan atau informasi disampaikan dalam sebuah pemeriksaan dan dituangkan di berita acara, tentu perlu kami pelajari informasi tersebut,” kata Febri lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/4/2019).

Tindakan KPK itu diapresiasi Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fery Amsyari. Ia menilai KPK bisa menjerat Menteri Enggartiasto dengan pasal suap jika ada bukti permulaan yang mengonfirmasi pemberian uang itu dan motif di baliknya.

“Kalau memang kuat buktinya tentu menteri bisa menjadi tersangka. Keterangan Bowo tentu menjadi bagian dalam upaya mengurai perkara," kata Fery kepada reporter Tirto, Selasa kemarin.

Selain itu, Fery juga sependapat dengan Usep agar presiden ke depan tidak boleh mengangkat orang-orang yang namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi sebagai menteri.

“Bagaimana mungkin pemerintah akan mengeluarkan kebijakan anti-korupsi kalau menteri-menterinya berbumbu korupsi," kata Fery.

Respons Nasdem

Sebaliknya, Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago justru mempertanyakan klaim politikus Golkar sekaligus tersangka kasus suap distribusi pupuk, Bowo Sidik soal penerimaan gratifikasi dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita senilai Rp2 miliar.

Menurut Irma, pengakuan Bowo terkait pemberian gratifikasi dari Enggar itu merupakan klaim sepihak.

"Saya kira itu baru pernyataan sepihak yang bersangkutan [Bowo]. Dalam tahun politik seperti ini [Pemilu 2019], apa saja bisa di goreng," ujar Irma saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (23/4/2019).

Irma meyakini Enggartiasto, yang juga merupakan kader Nasdem, itu tidak terlibat dalam kasus suap maupun gratifikasi sebagaimana tuduhan Bowo Sidik.

"Saya yakin, [Enggartiasto] tidak [terlibat]," dia menegaskan.

Irma juga mengkritik sejumlah aktivis antikorupsi yang mendesak Enggar mundur dari posisinya sebagai Menteri Perdagangan setelah muncul kabar soal pengakuan dari Bowo. Dia meminta para aktivis itu tidak berburuk sangka sebelum pernyataan Bowo terbukti.

“Jangan negative thingking dulu, kedepankan azaz praduga tidak bersalah,” kata Irma menegaskan.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP DISTRIBURI PUPUK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan & Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz