Menuju konten utama

Bos Maktour Bantah Ikut Jokowi Temui Raja Saudi Bahas Kuota Haji

Fuad juga menyebut bahwa pada 2024, Maktour hanya mendapatkan kuota haji sedikit dan tidak mencapai ribuan sebagaimana informasi yang beredar.

Bos Maktour Bantah Ikut Jokowi Temui Raja Saudi Bahas Kuota Haji
Bos Travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, usai diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/8/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, membantah ikut dalam pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Raja Saudi Arabia, Salman bin Abdulaziz al-Saud, saat membahas penambahan kuota haji 2024.

"Ya enggak mungkin. Apa kapasitas saya? Saya hanya seorang pelayan. Apa kapasitas saya ikut rombongan? Enggak ada itu ya. Jadi salah besar kalau saya ikut di rombongan, enggak sama sekali, ya," kata Fuad usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Selain itu, Fuad juga mengaku menjalani pemeriksaan dengan sangat baik bersama dengan penyidik.

"Pemeriksaan sangat baik, apa semua, itu mengenai bagaimana kuota tambahan itu aja ya," ujarnya.

Dia mengatakan, Maktour telah beroperasi selama 41 tahun dengan integritas dan akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Fuad juga menyebut bahwa pada 2024, Maktour hanya mendapatkan kuota haji sedikit.

"Maktour hanya jumlah yang sangat terbatas. Sangat kecil sekali ya. Semua untuk ini sekitar begitu. Jadi tidak ada bilang sampai ribuan apa semua, enggak ya," tuturnya.

Lebih lanjut, dia juga membantah soal adanya penyembunyian barang bukti saat Kantor Maktour digeledah oleh KPK.

"Enggak ada itu," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menggeledah kantor Maktour dan mencegah Fuad untuk bepergian keluar negeri terkait dengan kasus ini. Pihak KPK meyakini, keterangan dari Fuad sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini semakin terang.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengatakan, kasus ini bermula dari adanya pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan pemerintahan Arab Saudi 2023 lalu. Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000.

Kuota tersebut seharusnya dibagikan 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus. Hal itu berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Namun, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024 dan menyatakan bahwa sebanyak 20.000 kuota dibagikan 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher