Menuju konten utama

Bogor Macet akibat Pemberlakuan Ganjil-Genap di Akhir Pekan

Kepadatan arus lalu lintas terjadi di jalan raya menuju ke jalur satu arah pada lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).

Bogor Macet akibat Pemberlakuan Ganjil-Genap di Akhir Pekan
Petugas gabungan mengatur arus lalu lintas kendaraan saat penerapan kembali sistem Ganjil-Genap di jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

tirto.id - Pemberlakuan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan berdampak terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya menuju ke jalur satu arah pada lingkar Kebun Raya Bogor (KRB).

Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor dan menyiapkan lima titik check point.

Kelima titik check point tersebut berada di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, simpang Jalan Juanda dan Jalan Kapten Muslihat, simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.

Di setiap titik check point dijaga oleh petugas gabungan yakni Polisi Polresta Bogor Kota serta dari petugas dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan mereka bertugas mengatur kendaraan yang boleh dan tidak boleh melintas di lingkar Kebun Raya Bogor.

Menurut Susatyo, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan sesuai tanggal di kalender. Hari ini tanggal 1 Mei yakni tanggal ganjil, maka kendaraan yang diizinkan melintas di lingkar Kebun Raya adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil.

"Pada hari Minggu tanggal 2 Mei, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor genap," kata Susatyo saat meninjau pelaksanaan ganjil-genap di dekat Tugu Kujang, Sabtu (1/4/2021).

Pada Sabtu sore kemarin, mobil maupun sepeda motor yang berplat nomor genap diminta memutarbalik arah oleh petugas gabungan yang berjaga.

Selama dua jam pelaksanaan kebijakan-ganjil genap kendaraan bermotor, pada pukul 15:30 WIB sampai 17:30 WIB, petuga gabungan telah memutarbalikkan kendaraan bermotor sebanyak 2.361 kendaraan meliputi 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).

Hal itu mengakibatkan kemacetan di sejumlah titik seperti di Jalan Raya Pajajaran menuju ke Jalan Raya Otista, di Jalan Kapten Muslihat menuju ke Jalan H Juanda, di Jalan Pemuda menuju ke Jalan Jalak Harupat, serta di Jalan Empang menuju ke Jalan H Juanda.

Susatyo juga menugaskan personil dari Polresta Bogor Kota untuk mengurai kepadatan arus lali lintas di ruas jalan yang terdampak dari pemberlakukan ganjil-genap kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor ini.

"Diharapkan warga sudah lebih paham, sehingga jika tidak ada keperluan yang terlalu penting, jangan melintas di jalur SSA," katanya.

Susatyo menjelaskan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat di pusat kota Bogor yang sangat ramai menjelang berbuka puasa, agar tidak ada kerumunan.

"Adanya kerumunan dapat meningkatkan penularan COVID-19," kata dia.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN GANJIL GENAP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan