Menuju konten utama

BKPM Jadi Kementerian: Genjot Investasi Tak Semudah Ganti Nama

BKPM kini jadi kementerian tapi itu tak menjamin investasi Indonesia dapat langsung meningkat. Ada sejumlah tantangan di depan.

BKPM Jadi Kementerian: Genjot Investasi Tak Semudah Ganti Nama
Menteri Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024 dan Kepala BRIN memberikan keterangan pers seusai acara pelantikan di Istana Negara, Kamis (28/4/2021). (FOTO/Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

tirto.id - Presiden Joko Widodo meresmikan kementerian baru, Kementerian Investasi, yang sebelumnya adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sejalan dengan itu, ia melantik Bahlil Lahadalia yang sebelumnya Kepala BKPM sebagai Menteri Investasi, Rabu (28/4/2021).

Dalam konferensi pers usai dilantik, Bahlil menjelaskan perbedaan kewenangan BKPM dan Kementerian Investasi. BKPM selama ini hanya mengeksekusi regulasi tapi tak memiliki kewenangan untuk menyusunnya, sementara Kementerian Investasi sebaliknya.

Selain itu tentu anggarannya juga membesar. Berdasarkan hasil rapat paripurna DPR, Jumat (9/10/2020), Kementerian Investasi akan mendapatkan Rp1 triliun, sementara ketika berwujud BKPM tahun 2019 dan 2020 hanya Rp 400-an miliar.

Kementerian itu nantinya akan mengurus semua jenis dan skala investasi, baik dari dalam atau luar negeri; juga skala besar sampai yang kecil. Bahlil berjanji Kementerian Investasi akan mengolaborasikan investasi besar dengan UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kita bisa menghubungkan, mengolaborasi, menjahit sektor-sektor investasi,” kata Bahlil.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan meski akan lebih mudah melakukan koordinasi, kementerian baru ini tetap akan menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, Kementerian Investasi tentu membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Kemudian, masih banyak hambatan yang berada di luar jangkauan kementerian karena merupakan otoritas daerah.

“Daerah punya otoritas. Perda tata ruang, status dampak lingkungan. Rata-rata kewenangan provinsi. Lalu soal pembebasan lahan tergantung fasilitas pemda. Pembebasan lahan, kan, harus urusan dengan masyarakat,” kata Tauhid kepada reporter Tirto, Kamis (29/4/2021).

Hambatan investasi ini juga memengaruhi peringkat kemudahan investasi di Indonesia. Peringkat kemudahan berusaha Indonesia memang mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Namun sejak tiga tahun terakhir, saat lembaga ini masih sebagai BKPM, peringkatnya stagnan. Tahun 2018 berada di posisi 72, sementara tahun ini turun satu peringkat.

Dibandingkan Malaysia, peringkat Indonesia cukup tertinggal. Dalam tiga tahun, Malaysia berhasil memperbaiki posisi dari peringkat 24 di 2018 menjadi 12 di 2020.

Untuk indikator memulai bisnis, Indonesia ada di peringkat 140. Lalu dalam penegakan kontrak ada di posisi 139. Untuk perdagangan antarnegara di peringkat 116. Kemudian persetujuan untuk izin pembangunan di peringkat 110. Terakhir pendaftaran properti di peringkat 106.

Stagnasi peringkat kemudahan bisnis ini terjadi di tengah meningkatnya realisasi investasi. BKPM mengklaim realisasi investasi melebihi target. Realisasi investasi sepanjang 2020 mencapai Rp826,3 triliun dari target Rp817,2 triliun. Nilai investasi di sepanjang 2020 naik 2,1 persen dibandingkan periode yang sama di 2019 yaitu hanya Rp809,6 triliun. Kemudian, pada kuartal I (Q1) 2021, mencapai Rp219,7 triliun, tumbuh sekitar 3% secara bulanan dan 4,3% secara tahunan.

Melihat peringkat kemudahan bisnis yang masih stagnan, realisasi investasi ini tak bisa dianggap sebagai prestasi, kata ekonom dari Universitas Indonesia (UI) sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal. Menurutnya peningkatan realisasi investasi ini lebih pada faktor program periode sebelumnya mulai berjalan.

Pergerakan realisasi investasi di Januari-Februari 2020 yang merupakan realisasi tertinggi serta tren neraca perdagangan yang surplus, merupakan buah dari investasi infrastruktur yang selama ini bisa menopang industri, katanya.

“Sebelum kita bicara mengenai pandemi, beberapa investasi pemerintah di bidang infrastruktur sepertinya sudah memberikan hasil sehingga ada inline dengan industrialisasi,” kata dia kepada reporter Tirto, Kamis.

Fithra mengatakan selama ini pemerintah belum mampu menjawab tantangan yang paling fundamental, yakni investasi yang masuk harus berkontribusi langsung pada perekonomian Indonesia, terutama terkait penyerapan tenaga kerja. Berubahnya BKPM jadi Kementerian Investasi menurutnya tak serta merta menjawab persoalan.

“PR itu bukan tanggung jawab dari kementerian investasi aja, itu tanggung jawab kementerian teknis lain. Mengenai produktivitas kita harus membenahi di hulunya. Hulunya adalah pembenahan di sektor pendidikan; bagaimana itu kompatibel dengan kebutuhan industri,” kata dia.

Kualitas investasi juga harus jadi perhatian. Jangan sampai investasi asing masuk membawa barang impor. Justru investasi asing harus bisa mendorong ekspor.

“Kemudian juga pilih FDI (investasi asing langsung) yang berorientasi ekspor. Kalau dia enggak [ber]orientasi ekpor, dalam beberapa kasus itu hanya akan meningkatkan CAD (defisit transaksi berjalan). Jadi kementerian Investasi harus mengarahkan FDI masuk ke sini; ke sektor yang berorientasi ekspor,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN INVESTASI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah & Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah & Vincent Fabian Thomas
Penulis: Selfie Miftahul Jannah & Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino