tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa sosok buron interpol Dewi Astutik terlibat dalam salah satu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan.
"Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (2/12/2025).
Suyudi mengatakan Dewi Astutik yang juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan ini terlibat dalam pengendalian perdagangan narkotika jaringan Asia Timur, Tenggara, dan Afrika.
"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," ujarnya.
Suyudi juga bilang tim penyidik BNN saat ini tengah melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Dewi untuk mengungkap peran atas keterlibatan dari buron Fredy Pratama.
Dewi ditangkap oleh petugas di wilayah Sihanoukville, bagian barat negara Kamboja, saat hendak masuk ke dalam salah satu lobi hotel. Penangkapan berlangsung cepat dan tak ada perlawanan dari pelaku.
"Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," ucap Suyudi.
Dia menyampaikan bahwa setelah diamankan, Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.
"Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara," ungkapnya.
Sebelumnya, BNN bersama tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil meringkus Dewi Astutik alias Mami yang merupakan aktor intelektual penyelundupan 2 ton narkotika jenis sabu jaringan Golden Triangle. Penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Mei 2025 lalu.
Kasus ini diduga juga terkait dengan beberapa kasus besar yang melibatkan jaringan Golden Crescent pada 2024.
Dalam kendali Dewi, jejaring ini diketahui beraktivitas sebagai pengambil dan distributor narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
"Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia. Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," kata Suyudi.
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































