Menuju konten utama

BNI Rilis PERIKSA, Edukasi Anti Phising Untuk Nasabah Korporasi

Melalui pendekatan ini, selain mengandalkan penguatan sistem, BNI juga mendorong peningkatan literasi digital nasabah.

BNI Rilis PERIKSA, Edukasi Anti Phising Untuk Nasabah Korporasi
Ilustrasi gedung perkantoran Bank BNI. foto/Dok. BNI
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat upaya perlindungan transaksi digital bagi nasabah korporasi melalui pengenalan panduan keamanan bertajuk PERIKSA. Program ini dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan siber, terutama phishing, yang kian marak seiring meningkatnya aktivitas digital.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan keamanan sekaligus kenyamanan nasabah, khususnya pengguna layanan BNIdirect.

“Phishing merupakan upaya pencurian data sensitif seperti user ID, password, maupun PIN melalui pesan atau tautan palsu yang menyerupai komunikasi resmi. Data yang diperoleh pelaku kemudian digunakan untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa sepengetahuan nasabah,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, melalui pendekatan ini, BNI mendorong peningkatan literasi digital nasabah agar lebih cermat dalam bertransaksi.

Panduan PERIKSA sendiri memuat sejumlah langkah pencegahan. Mulai dari memastikan penggunaan email resmi guna menghindari phishing dan malware, hingga mendorong pembuatan password yang kuat dan unik dengan kombinasi karakter kompleks serta pembaruan berkala.

Selain itu, nasabah diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data akun, seperti Company ID, user ID, dan password. Penggunaan perangkat pribadi juga dianjurkan, serta menghindari akses melalui jaringan Wi-Fi publik yang berisiko terhadap keamanan data.

Dalam hal akses layanan, nasabah diminta untuk selalu menggunakan alamat resmi BNIdirect agar terhindar dari situs palsu yang menyerupai layanan perbankan. Jika membutuhkan bantuan, tersedia Service Action Team (SAT) yang dapat dihubungi melalui kanal resmi.

Langkah terakhir dalam panduan ini adalah memastikan setiap detail transaksi telah diperiksa dengan cermat sebelum proses otorisasi dilakukan, guna meminimalkan risiko kesalahan maupun penyalahgunaan.

Okki menegaskan bahwa keamanan transaksi digital tidak hanya bergantung pada sistem yang disediakan bank, tetapi juga pada kesadaran dan kehati-hatian pengguna.

“BNI mendorong seluruh nasabah untuk berperan aktif menjaga keamanan transaksi. Dengan kewaspadaan yang tinggi dan pemanfaatan kanal resmi, ekosistem perbankan digital yang aman dan terpercaya dapat terwujud,” katanya.

Ke depan, BNI menyatakan akan terus memperkuat sistem keamanan sekaligus mengintensifkan edukasi kepada nasabah, seiring dengan semakin berkembangnya modus kejahatan siber.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, panduan PERIKSA diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun budaya transaksi digital yang aman, di mana kolaborasi antara bank dan nasabah menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan serta keberlanjutan ekosistem keuangan digital.

Keterangan lebih lanjut mengenai BNIdirect bisnis, silakan kunjungi web site resmi BNI (https://www.bni.co.id/id-id/).

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis