tirto.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menyatakan lembaganya telah memberhentikan secara tidak hormat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak.
Nanik menegaskan, keputusan tersebut diambil BGN usai mendapat laporan resmi serta memastikan bahwa terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” kata Nanik dalam keterangan pers, Jumat (6/3/2026).
Dirinya mengingatkan, hingga saat ini BGN tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.
Atas perkara tersebut, Nanik menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan menjamin tidak ada impunitas.
“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Nanik juga menyadari peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi internal bagi BGN, khususnya terkait mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.
Meski demikian, BGN memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal setelah dilakukan penunjukan pejabat pengganti pada posisi Kepala SPPG.
“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id































