tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan bahwa pihaknya akan mengutamakan kemitraan resmi bersama dengan pemilik fasilitas atau dapur dibanding bersama yayasan langsung. Hal ini menyusul adanya masalah pembayaran anatara yayasan dan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan.
“Jadi sekarang kami mengutamakan pemilik fasilitas yang akan menjadi mitra,” ujar Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (6/5/2025).
Menurut Dadan, kasus antara pihak dapur dan yayasan di Kalibata menjadi perhatian bagi BGN karena adanya perjanjian kerjasama antara kedua pihak dalam menjalankan program MBG. Dengan diterapkannta perubahan skema, diharapkannya dapat menjadi perbaikan dan masalah serupa tak terulang.
Dadan menjelaskan bahwa dalam proses kemitraaan nantinya BGN akan memperhatikan keterkaitan calon mitranya dengan pihak-pihak lain. Pasalnya, kata Dadan, langkah ini penting mengingat seluruh investasi sarana dan prasarana biasanya dilakukan oleh pemilik fasilitas.
“Kami akan tanya apakah mitra memiliki yayasan sendiri atau tidak. Jika menggunakan yayasan yang bukan miliki sendiri, ada perjanjian apa antara yayasan dan pemilik fasilitas. Tapi sekarang yang kami utamakan adalah pemilik fasilitas, karena seluruh investasi dilakukan oleh pemilik fasilitas,” terangnya.
Dadan mengatakan apabila pemilik fasilitas belum memiliki yayasan, nantinya akan direkomendasikan oleh BGN terkait yayasan mana yang akan digunakan sementara, sebelum pemilik fasilitas memiliki yayasan sendiri. Adapun, saat ini pihaknya tengah membatasi jumlah pengelolaan SPPG untuk yayasan.
“Sementara ini kami membatasi yayasan yang bisa mengelola SPPG di satu provinsi. Maksimal satu yayasan hanya boleh mengelola 10 SPPG, kalau lintas provinsi maka hanya lima, kecuali yayasan yang berafiliasi dengan institusi, misal eka bhayangkari, kartika (yayasan TNI/Polri),” kata Dadan.
“Contoh lain misalnya Muhammadiyah, mereka memiliki pokja khusus,” sambungnya.
Sebelumnya, Yayasan Media Berkat Nusantara mengaku bahwa pihaknya memang belum mencairkan dana mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kalibata milik Ira Mesra Destiawati (59). Hal ini karena, yayasan menganggap bahwa data-data pendukung untuk pencairan dari mitra masih kurang.
Meskipun demikian, Timoty mengatakan pihaknya berjanji untuk mencairkan asalkan didukung dengan data yang cukup dan valid. Termasuk, kata dia, dengan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak mitra.
“Karena ketika kita bayar, yang kena banyak. Subjek hukumnya bukan hanya mitra, kita yang memegang uang ini yang repot, kita bertanggungjawab ke BGN. Jadi kalau bertanya apa, ya berarti operasional, dari per semuanya, poin-poin dari pembelian bahan, pembelian transportasi, dan segala macamnya, ya semua sampai selesai,” ujar Kuasa Hukum Yayasan Media Berkat Nusantara, Timoty Ezra Simanjuntak, dalam Konferensi Pers di Kalibata pada Jumat (25/4/2025).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































