tirto.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menetapkan skema khusus distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur Idulfitri 2026. Dia menegaskan bahwa penyaluran MBG tidak dilakukan pada 18–24 Maret 2026, tetapi diganti dengan skema paket kolektif alias bundling yang dibagikan lebih awal.
Dadan menjelaskan paket MBG tersebut akan didistribusikan pada 17 Maret 2026. Di hari tersebut, para penerima manfaat akan menerima satu paket makanan sehat reguler ditambah tiga paket bundling untuk alokasi 18–20 Maret.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya, yaitu Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi Rabu 18 Maret sampai Jumat 20 Maret,” kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dadan mengingatkan bahwa bundling hanya berlaku untuk kebutuhan maksimal tiga hari. Demi menghindari adanya kesalahpahaman, Dadan meminta seluruh mitra SPPG untuk berperan aktif dalam sosialiasi kepada penerima manfaat MBG. Dia juga menegaskan bahwa paket bundling hanya diberikan kepada penerima manfaat MBG.
“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari. Sekaligus penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” jelasnya.
Selain itu, Dadan juga memastikan program MBG tetap berjalan selama Ramadan, libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, serta Tahun Baru Imlek 2026. Dia juga memastikan bahwa selama bulan puasa, kebutuhan gizi penerima MBG tetap terpenuhi.
"Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas," kata Dadan.
Di Ramadan pula, Dadan menjamin penyaluran MBG kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.
"Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































