tirto.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto yang menyebut mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun. Sony juga membantah dugaan mark-up pembelian bahan baku guna makan bergizi gratis (MBG).
Sony menuturkan bahwa asumsi keuntungan Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.
"Mitra mendapatkan untung bersih Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi. Padahal, Rp1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal," kata Sony Sanjaya dalam keterangan pers, Sabtu (22/2/2026).
Dia merincikan bahwa nominal Rp1,8 miliar merupakan pendapatan kotor (gross revenue) maksimal. Angka itu didapat melalui perhitungan: Rp6.000.000 x 313 hari operasional (Minggu libur) = Rp1.878.000.000 per tahun.
"Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya," papar Sony selanjutnya.
Dirinya menegaskan bahwa setiap mitra SPPG apabila ingin memperoleh insentif tersebut maka wajib menerapkan Juknis 401.1 Tahun 2026 yang menetapkan standar teknis sangat ketat. Disebutkan bahwa nilai estimasi investasi awal berkisar di nominal Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, tergantung harga lahan dan lokasi.
Ia memerinci, mitra harus menyiapkan investasi awal dari dana pribadi sekitar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, bergantung pada harga lahan dan lokasi—misalnya di Jakarta, Bali, Batam, atau Papua. Investasi itu mencakup pengadaan lahan seluas 500–800 meter persegi, pembangunan dapur industri sekitar 400 meter persegi, penyediaan 8-10 unit AC, pemasangan 16 titik CCTV, serta instalasi listrik tiga fase.
Tak hanya itu, mitra juga diwajibkan menyiapkan sistem filtrasi air berstandar air minum, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lantai granit atau epoksi antibakteri, hunian karyawan dan ruang kantor, hingga peralatan masak berskala industri. Mereka juga perlu merekrut dan melatih tenaga relawan, serta memfasilitasi sertifikasi seperti Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal.
"Dengan nilai investasi Rp2,5-6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp1,8 miliar per tahun, titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2-2,5 tahun. Pada tahun pertama dan kedua, Mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset," pungkas Sony.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id

































