Menuju konten utama

BGN Luruskan Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta/Hari

BGN sebut insentif Rp6 juta/hari untuk mitra SPPG adalah pembayaran kesiapan layanan, bukan bagi hasil. Risiko investasi dan operasional ditanggung mitra.

BGN Luruskan Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta/Hari
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Bandung memasukan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam mobil untuk di distribusikan ke Sekolah Dasar di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/11/2025). SPPG Polresta Bandung mendistribusikan sebanyak 3.198 MBG ke 12 sekolah yang meliputi TK, SD, SMP dan SMA yang ada di Kecamatan Soreang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sanjaya mengungkapkan bahwa skema insentif mitra SPPG dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai mekanisme pembiayaan berbasis ketersediaan layanan (availability payment), bukan sebagai skema pembagian keuntungan.

Dia menjelaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari merupakan kompensasi atas kesiapan fasilitas dan operasional dapur sesuai standar teknis yang ditetapkan dalam Juknis 401.1 Tahun 2026.

“Insentif tersebut adalah pembayaran atas ketersediaan fasilitas dan layanan yang memenuhi standar. Negara membayar kesiapan, bukan membeli makanan untuk dijual kembali,” kata Sony dalam keterangan pers, Sabtu (21/2/2026).

Sony menambahkan bahwa skema insentif dilakukan sebagai bentuk pembayaran atas penyediaan infrastruktur dan kesiapan operasional dapur gizi, yang mencakup bangunan, peralatan, sistem keamanan pangan, hingga tenaga pendukung terlatih.

BGN juga menjawab mengenai pembayaran insentif untuk SPPG di hari libur nasional pada hari kerja. Sony menyebut insentif tersebut tetap dibayarkan berdasarkan prinsip standby readiness atau kesiapsiagaan fasilitas.

"Artinya, meskipun siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat, misalnya dalam situasi bencana atau program komunal lainnya," tulis Sony dalam rilisnya.

Dengan segala bentuk insentif kepada mitra SPPG, Sony mengklaim bahwa hal itu tak membebani belanja modal pada APBN. Sony mengandaikan apabila negara membangun sendiri 30.000 unit SPPG dengan estimasi Rp3 miliar per unit, kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp90 triliun, belum termasuk biaya lahan dan perawatan jangka panjang.

Dengan pola kemitraan, investasi pembangunan dapur ditanggung Mitra. Negara cukup membayar insentif harian sesuai ketersediaan layanan. Skema ini mempercepat pembangunan infrastruktur gizi secara masif tanpa menunggu penganggaran bertahun-tahun.

"Skema ini memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur gizi secara masif dalam hitungan bulan, bukan tahun. Negara pada dasarnya 'membeli waktu' pembangunan, sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional berada pada mitra," kata Sony.

Dia juga menyebutkan bahwa di balik insentif sebesar Rp6 juta per hari, mitra memiliki sejumlah beban seperti risiko terjadinya keracunan saat menyediakan MBG, hingga risiko pembiayaan apabila terdapat fasilitas di SPPG yang rusak.

"Jika terjadi kejadian luar biasa misalnya keracunan, SPPG dapat dihentikan bahkan ditutup permanen, dengan risiko kerugian investasi sepenuhnya ditanggung mitra," ucapnya.

Dalam rilisnya, Sony juga menjelaskan bahwa fasilitas insentif dan anggaran bahan baku ini berbeda. Anggaran bahan baku, tulis Sony, tidak masuk ke rekening pribadi mitra melainkan berada di virtual account operasional yang pencairannya diawasi ketat dan dibayarkan sesuai bukti belanja riil.

"Apabila terdapat selisih harga bahan, dana tersebut tidak dapat ditarik menjadi keuntungan Mitra dan tetap tercatat dalam sistem keuangan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan Juknis 401.1, satu-satunya hak Mitra adalah Insentif Fasilitas, bukan keuntungan dari penjualan lauk atau porsi makanan," pungkas Sony.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Rina Nurjanah