tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan telah terjadi lima kali guguran lava pijar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimal 900 meter ke arah Barat Daya pada periode pengamatan Kamis (8/4/2021) pukul 00:00-06:00 WIB.
Pada periode pengamatan yang sama juga teramati adanya gempa guguran sebanyak 32 kali dengan amplitudo 3 hingga 17 mm dan durasi 11 sampai 124 detik.
Meski begitu, Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Jogja dan Jawa Tengah hingga saat ini masih berstatus siaga atau level III. Hingga saat ini Gunung Merapi juga masih masuk fase erupsi efusif dan berikut perkembangan aktivitas Gunung Merapi terkini menurut BPPTKG.
Update aktivitas Gunung Merapi terkini
Periode pengamatan
08-04-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca berawan dan mendung. Angin bertiup sedang ke arah tenggara. Suhu udara 18-21 °C, kelembaban udara 75-82 %, dan tekanan udara 870-915 mmHg.
Visual
● Gunung kabut 0-I hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
● Teramati 5 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 900 m ke arah barat daya.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 32, Amplitudo : 3-17 mm, Durasi : 11-124 detik)
■ Hybrid/Fase Banyak
(Jumlah : 1, Amplitudo : 53 mm, S-P : 0.5 detik, Durasi : 11 detik)
Tingkat aktivitas Gunung Merapi
Gunung Merapi Level III (Siaga)
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Agung DH