tirto.id - Indonesia merupakan negara dengan aktivitas gunung api terbanyak di dunia. Hal ini terjadi karena Indonesia dilewati oleh sabuk sirkum pasifik, ring of fire.
Menurut National Geographic, ring of fire atau cincin api merupakan jalur di sepanjang Samudra Pasifik yang memiliki gunung api aktif dan sering terjadi gempa bumi.
Ring of fire terbentang sepanjang 40.000 kilometer melewati lempeng Pasifik, Juan de Fuca, Cocos, Indian-Australian, Nazca, Amerika Utara, dan Filipina.
Sebanyak 75 persen gunung api di dunia (sekitar 450 gunung) terletak di ring of fire. Dari jumlah tersebut, 127 di antaranya terletak di Indonesia.
Dengan jumlah gunung api yang cukup banyak, membuat Indonesia memiliki risiko besar mengalami bencana gunung meletus.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat empat level status gunung api dalam upaya mitigasi.
Keempat level ini dibuat berdasarkan tingkat keparahan dan seberapa tinggi risiko bencana yang ditimbulkan.
Adapun, keempat level tersebut yakni:
1. Level 1 (Normal)
Status normal diberikan pada gunung api aktif tanpa aktivitas membahayakan atau aktivitas magma.
Status ini juga diberikan pada gunung api yang memiliki aktivitas vulkanis yang masih dasar.
Dalam level ini, instansi terkait melakukan pengamatan rutin serta survei dan penyelidikan pada gunung api terkait.
2. Level 2 (Waspada)
Pada level 2, status wapada akan diberikan pada gunung api yang memiliki aktivitas di atas level normal dan ditandai dengan meningkatnya aktivitas seismik dan vulkanis, adanya sedikit perubahan aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal.
Dalam status waspada, penilaian bahaya, pengecekan sarana, dan pelaksanaan piket terbatas akan dilakukan.
Selanjutnya, badan terkait akan melakukan penyuluhan atau sosialisasi pada pihak terkait juga masyarakat setempat.
3. Level 3 (Siaga)
Status siaga akan diberikan pada gunung api yang mengalami letusan atau menimbulkan bencana.
Hal ini ditandai dengan peningkatan intensif pada aktivitas seismik. Letusan dapat terjadi dalam waktu dua minggu apabila data peningkatan aktivitas terus berlanjut.
Sehingga, pada level ini, instansi terkait akan melakukan sosialisasi pada wilayah yang terancam, menyiapkan sarana darurat, melakukan koordinasi harian, hingga piket penuh.
4. Level 4 (Awas)
Status awas menandakan bahwa gunung api akan segera atau sedang meletus. Selain itu status ini juga diberikan sebagai tanda bahwa ada keadaan yang akan menimbulkan bencana.
Pemberian status ini ditandai apabila gunung api mengalami letusan pembukaan disertai dengan abu dan asap.
Dalam level ini, letusan berpotensi terjadi dalam waktu 24 jam. Pada situasi ini, tindakan yang harus dilakukan adalah mengevakuasi wilayah-wilayah sekitar yang berpotensi terdampak bencana. Instansi terkait wajib melakukan koordinasi harian serta piket penuh.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari