tirto.id - Isu bahwa Pemerintah Jepang akan memasukkan Warga Negara Indonesia (WNI) ke dalam daftar hitam atau blacklistmulai 2026 mencuat. Kabar ini menyebar luas melalui berbagai platform media sosial sejak pekan ketiga Juli 2025.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Jepang mempertimbangkan pemutusan kerja sama tenaga kerja dengan Indonesia akibat ulah sejumlah oknum WNI. Salah satu posting viral di media sosial Facebook bahkan menyebut, “Terkini: Warga Indo Terancam Blacklist oleh Jepang sebab Ulah Oknum WNI.”
Isu ini kemudian memicu kekhawatiran di kalangan pekerja migran dan calon pelajar Indonesia yang berniat ke Jepang. Awal mula kekisruhan ini turut dikaitkan dengan unggahan Dian Kusuma, pemengaruh Indonesia yang tinggal di Jepang dengan akun Instagram @neojapan_.
Dalam unggahan Instagram pada 9 Juli 2025, Dian mengaku dihubungi oleh seorang pejabat Jepang terkait keterlibatan WNI dalam aksi pencurian. Pejabat tersebut menyampaikan kekecewaan atas kejadian itu yang dinilai mencoreng nama baik komunitas Indonesia di Jepang.
Banyak yang kemudian berspekulasi bahwa insiden ini akan berdampak serius pada hubungan bilateral di sektor ketenagakerjaan. Lalu, benarkah Jepang akan benar-benar mem-blacklist WNI mulai 2026? Simak penjelasan resmi dari KBRI Tokyo berikut ini.
Benarkah Jepang Blacklist WNI 2026?
Kabar bahwa Jepang akan mem-blacklist WNI mulai 2026 dibantah langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang menyebut isu tersebut sebagai hoaks.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," ujar Abdul Kadir Karding dilansir Antara,Kamis (17/7).
Ia memastikan tidak ada kebijakan penutupan akses bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang, setelah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo.
Penegasan ini juga selaras dengan pernyataan resmi KBRI Tokyo pada 15 Juli 2025 yang menepis seluruh rumor tersebut. Menurut KBRI, Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan adanya kebijakan tersebut, baik secara langsung maupun dalam pembahasan resmi bilateral.
Imbauan KBRI Tokyo untuk WNI di Jepang
KBRI Tokyo telah mengeluarkan press release berisi imbauan untuk WNI Jepang. Ada 10 poin penting yang wajib disimak, simak penjelasan lengkapnya.
- Berdasarkan data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir. Jumlah tersebut sekitar lima persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang.
- Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.
- Berbagai kelompok masyarakat WNI aktif berkolaborasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka dalam kegiatan yang mempererat hubungan antar-masyarakat (people-to-people relations) sekaligus mendukung program Pemerintah Jepang, yaitu "Inisiatif Penerimaan Warga Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis."
- Hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik. Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara.
- Di tengah hubungan yang positif tersebut, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.
- WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing; menjaga kerukunan antar-sesama; membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang; serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia. Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta mentaati hukum yang berlaku di Jepang.
- Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
- Terkait aktivitas komunitas WNI yang sempat menjadi sorotan, KBRI Tokyo telah menyampaikan siaran pers pada 26 Juni 2025 yang dapat diakses melalui tautan: Rilis KBRI Tokyo.
- KBRI Tokyo dan KJRI Osaka secara rutin menjalin komunikasi dan koordinasi dengan otoritas Jepang, baik di tingkat pusat maupun daerah di berbagai prefektur dan kota, guna menjaga situasi yang kondusif bagi seluruh WNI di Jepang.
- KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang.
Lihat Kumpulan Info Lengkap tentang dinamika WNI di Jepang di Sini!
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































