tirto.id - Media sosial saat ini sedang diramaikan dengan dugaan hasil Pemilu Luar Negeri 2024 di Taiwan yang sudah keluar. Bagaimana kebenaran dan faktanya?
Mengutip akun TikTok @wawan.setiyawan3, terdapat unggahan video tentang hasil Pemilu 2024 di Taiwan. Mereka menayangkan hasil lengkap Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif).
Berdasarkan isi yang disampaikan video tersebut, paslon (pasangan calon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan menang. Mereka memperoleh suara sebesar 88,6%.
Posisi kedua ditempati paslon nomor urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (5,46%). Sedangkan urutan ketiga alias terakhir diisi Ganjar Pranowo-Mahfud MD (3,64%).
Mereka juga mencantumkan grafik hasil Pileg 2024 di Taiwan. Gerindra dinyatakan sebagai pemenang lewat 41,86% suara. PSI berada di urutan 2 dengan 10%.
Golkar menempati peringkat 3 (9,1%). Sementara PDIP menduduki urutan 5 via 4,6%. PKB dan PAN menghuni posisi berikutnya dengan nilai identik: 2,73%. Partai lain mendapatkan total 15, 56%.
Mereka mengklaim menggunakan metode exit poll. PMI atau Pekerja Migran Indonesia diberikan pertanyaan perihal hasil pencoblosan pada saat mendapatkan surat suara.
Selain itu, terdapat narasi yang menyatakan sampelnya sekitar 200 lebih di seluruh Taiwan lewat teknik random.
Fakta-Fakta Dugaan Hasil Pemilu 2024 di Taiwan Sudah Keluar
Mengutip laman Antaranews, klaim terhadap hasil Pemilu 2024 Taiwan sudah keluar hingga Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang termasuk kategori misinformasi.
Artinya adalah informasi tersebut keliru. Di lain sisi, orang yang menyebarkan berita tetap percaya bahwa hal itu benar.
Menurut PKPU Nomor 25 Tahun 2023, pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dimulai pada Selasa-Kamis, 2-11 Januari 2024. Di lain sisi, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei dilaporkan sudah mengirim surat suara ke pemilih pada periode 18 dan 25 Desember 2023.
PPLN di Taipei telah memberikan 31.276 surat suara Pileg dan Pilpres sehingga menyisakan 143.869 surat suara lainnya. Kabar ini sempat menjadi heboh setelah viral di media sosial.
Alhasil, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai pengiriman surat suara tersebut telah melanggar aturan.
"Ini kan bisa jadi problem, karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," tegas Hasyim.
KPU lantas mengambil 4 keputusan untuk menangani kesalahan itu. Di antara langkahnya ialah sebagai berikut:
- Surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan dinyatakan masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
- KPU mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai jumlah yang telah dikirim ke pemilih. Hal ini dilakukan sebelum tanggal 2 Januari 2024.
- Surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim seusai jadwal yang telah diatur, yakni 2-11 Januari 2024.
- Surat suara yang rusak akan diberi tanda apabila dikembalikan ke PPLN. Surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga bakal diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim.
Waktu pelaksanaan Pemilu 2024 di Taiwan juga bersamaan pula dengan proses pemungutan suara di Indonesia. Dengan demikian, hingga kini Pemilu 2024 di Taiwan secara resmi belum dilaksanakan.
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya