Menuju konten utama

Contoh Susunan Acara Pelantikan PTPS Pemilu 2024

Daftar susunan acara dibutuhkan selama pelantikan PTPS Pemilu 2024. Simak contoh dan mekanismenya.

Contoh Susunan Acara Pelantikan PTPS Pemilu 2024
Sejumlah calon petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS Pemilu membaca sumpah dan janji sebagai PTPS saat pelantikan serta pembekalan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (25/3/2019). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

tirto.id - Pelantikan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) atau pengawas TPS akan berlangsung pada hari Senin, 22 Januari 2024. Berikut adalah contoh susunan acara pelantikan PTPS Pemilu 2024.

PTPS dibentuk oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan. Setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan diisi oleh 1 orang pengawas TPS.

Tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Mereka nantinya akan memperoleh Surat Keputusan sebagai PTPS Pemilu 2024. Sebelumnya juga dilakukan pengambilan sumpah sebagai anggota PTPS.

Setelah melalui serangkaian acara pelantikan, anggota PTPS secara resmi menjadi bagian dari perangkat Pemilu 2024. Sehingga, anggota PTPS harus memenuhi tanggung jawab selaku pengawas Pemilu 2024.

Mekanisme Pelantikan Pengawas TPS Pemilu 2024

Mekanisme pelantikan pengawas TPS telah diatur oleh Bawaslu melalui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 504/KP.01/K1/12/2023.

Adapun mekanisme pelantikan pengawas TPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

  • Pelantikan dilakukan terhadap calon Pengawas TPS terpilih yang ditetapkan dalam keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan mengenai pengangkatan pengawas TPS pada setiap desa/kelurahan dalam wilayah kecamatan.
  • Dalam kondisi tertentu, pelantikan pengawas TPS dapat didelegasikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa atas nama Ketua Panwaslu Kecamatan setelah terlebih dahulu Panwaslu Kecamatan daerah tersebut berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota.
  • Pengambilan sumpah/janji calon Pengawas TPS terpilih dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan atau Anggota Panwaslu Kecamatan atas nama Ketua Panwaslu kecamatan.
Pergantian calon pengawas TPS terpilih bisa dilakukan karena beberapa sebab. Seperti:

  1. Meninggal dunia.
  2. Mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima.
  3. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai calon Pengawas TPS terpilih sebagaimana ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Langkah berikutnya, pengganti calon terpilih dilakukan sesuai urutan peringkat berikutnya menurut hasil seleksi wawancara.

Apabila tidak terdapat peringkat urutan tertinggi berikutnya dari hasil seleksi wawancara, maka pengganti calon terpilih diperoleh dari peringkat tertinggi tahapan seleksi sebelumnya dan seterusnya.

Surat keputusan tersebut juga mencakup petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas TPS dalam Pemilu 2024.

Mekanisme penggantian antar waktu (PAW) pengawas TPS adalah sebagai berikut:

  1. Panwaslu Kecamatan melakukan pemeriksaan ketersediaan calon pengganti antarwaktu (PAW) Pengawas TPS.
  2. Dalam hal calon PAW, Panwaslu Kecamatan melakukan klarifikasi terhadap calon PAW terlebih dahulu. Hasil klarifikasi dituangkan dalam Berita Acara klarifikasi.
  3. Panwaslu kecamatan menetapkan calon PAW dalam rapat pleno dan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno.
  4. Panwaslu kecamatan menetapkan calon PAW berdasarkan nama-nama yang mengikuti seleksi dalam satu kelurahan/desa.

Contoh Susunan Acara Pelantikan PTPS Pemilu 2024

Susunan acara pelantikan PTPS Pemilu 2024 dapat dimulai dengan pembukaan. Biasanya, acara diawali bacaan salam berupa bismillah dan diakhiri doa.

Acara pelantikan PTPS Pemilu 2024 diadakan secara serentak di seluruh Indonesia. Alhasil, para anggota PTPS diharapkan memperhatikan jadwal pelantikan yang sudah ditetapkan Bawaslu.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah contoh susunan acara pelantikan PTPS Pemilu 2024:

  • Pembukaan
  • Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu wajib
  • Sambutan
  • Acara inti pelantikan
  • Pembacaan Surat Keputusan (SK)
  • Pengambilan sumpah
  • Penandatanganan berita acara
  • Penyerahan SK kepada pengawas TPS
  • Doa
  • Penutup

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Politik
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Beni Jo & Iswara N Raditya