Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Surat Suara di Taipei Dikirim Lebih Awal, Ini Penjelasan KPU

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengakui pengiriman surat suara tersebut tidak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam peraturan KPU.

Surat Suara di Taipei Dikirim Lebih Awal, Ini Penjelasan KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai mekanisme debat capres-cawapres yang akan dimulai pada 12 Desember 2023 di Gedung KPU RI pada Rabu malam (6/12/2023). tiro.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan adanya ketidakcermatan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei yang menyebabkan surat suara terlalu dini sampai di tangan sebagian pemilih di sana. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengakui pengiriman surat suara tersebut tidak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam peraturan KPU.

“Apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023,” kata Hasyim dalam konferensi pers, Selasa (26/12/2023).

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah menerima amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI untuk Pemilu 2024.

“Faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang,” ucap Hasyim.

Hasyim menjelaskan, surat suara dengan metode pencoblosan via pos seharusnya dikirim kepada pemilih di mancanegara pada 2-11 Januari 2024, dan dikirim balik ke PPLN masing-masing maksimum 15 Januari 2024.

Jadwal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023. Dalam aturan itu juga disebut bahwa metode pencoblosan di luar negeri ada tiga, meliputi metode langsung ke TPS, kotak suara keliling (KSK), dan via pos.

“Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos (PPLN Taipei) sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember,” terang Hasyim.

Dia menyatakan surat suara yang sudah dikirim lebih awal tersebut masuk kategori surat suara rusak. Artinya, tidak diperhitungkan dalam catatan perhitungan surat suara.

“Sehubungan dengan hal tersebut KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu. Untuk menggantikan surat suara rusak, KPU akan meyiapkan 31.276 suara,” lanjut dia.

Surat suara yang belum dikirim oleh PPLN Taipei ada sebanyak 143.849 lembar untuk Pilpres dan Pileg DPR RI. Surat-surat ini akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU yaitu 2-11 Januari 2024.

Menurut Hasyim, PPLN Taipei sendiri sudah meminta permohonan maaf dan penjelasan kepada pihak KPU. Hal itu disampaikan melaluinya surat Nomor 028/PL.01.8-SD/065/2023, tertanggal 26 Desember 2023.

PPLN Taipei menyodorkan sejumlah alasan soal surat suara yang dikirim lebih awal. Hasyim menyatakan, ada faktor geografis di Taipei yang mempengaruhi peristiwa ini.

Misalnya, pemilih di Taipei atau Taiwan sebagian besar didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI). Mereka memiliki kondisi yang beragam soal aturan libur dari pekerjaan yang dilakoni.

Selain itu, ada Chinese New Year di Taiwan pada 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada 7 Februari 2024.

“Atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir,” kata Hasyim.

Hasyim menyatakan alasan-alasan tersebut melatarbelakangi kejadian ini. Namun demikian, dia menilai PPLN Taipei tidak cermat dalam membaca jadwal yang sudah ditetapkan di peraturan KPU.

“Jadi boleh dikatakan ada kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei,” seru Hasyim.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz