tirto.id - Sebanyak 385 atribut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berupa bendera ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, pada Rabu (16/7) siang. Atribut PSI tersebut ditertibkan lantaran menyalahi aturan pemasangan, yakni berada di Zona Putih atau lokasi yang tidak semestinya.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa pihak yang melakukan pemasangan atribut nekat memasang bendera bergambar logo baru PSI tersebut di sejumlah ruas jalan yang dilarang.
“Itu mereka memasang daerah larangan, [yakni] jalan Slamet Riyadi, Adi Sucipto, Dr. Moewardi, Urip Sumoharjo, Jenderal Sudirman,” jelas Didik saat dikonfirmasi.
Setidaknya ada 385 atribut berupa bendera PSI yang ditertibkan oleh petugas Satpol PP pada Rabu pagi hingga siang.
Lebih lanjut, Didik menerangkan bahwa di Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2023 telah jelas diatur mengenai tata cara pemasangan atribut parpol dan ormas.
“Kurang lebih 385 [atribut ditertibkan] di white area, karena di Solo ada Perwali Nomor 26 Tahun 2023. Isinya, tentang tata cara pemasangan atribut parpol dan ormas,” urai Didik.
Didik menambahkan, meski ratusan bendera PSI tersebut telah ditertibkan. Namun pihaknya tetap mempersilakan, apabila atribut-atribut tersebut akan diambil, untuk dipasang kembali di lokasi-lokasi yang diperbolehkan sesuai aturan.
“Sejak kemarin sudah kita lakukan koordinasi. Pemiliknya bisa ngambil di Satpol PP. Kita bawa dulu kita data kalau diambil silahkan tapi pesan kami kalau mau pasang jangan di zona larangan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PSI Jateng, Muhammad Bilal menanggapi terkait penertiban ratusan atribut partainya tersebut dan tak memungkiri adanya kesalahan dalam proses pemasangan.
"Jadi kita terus evaluasi terkait SOP atau peraturan yang mengatur pemasangan di Zona Putih. Tapi saya rasa yang di luar Zona Putih masih aman terpasang kok," ungkap Bilal saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Bilal menegaskan bahwa sebenarnya panitia telah membentuk tim monitoring untuk mengawasi terkait proses persiapan dan pelaksanaan Kongres PSI yang di dalamnya juga mengawasi mengenai pemasangan atribut partai.
"Kita juga ada tim monitoring dan tim perawatan jadi jangan sampai atribut yang kita pasang mengganggu dan tidak tertata," imbuh dia.
Apa yang dilakukan oleh Satpol PP kota Solo tersebut menurut Bilal justru merupakan bentuk dukungan untuk kelancaran Kongres PSI akhir pekan ini.
"Kami menghormati [penegakan aturan], kami kooperatif dan kami terus berusaha mengevaluasi dan tentunya [hal ini] kita jadikan masukan untuk kelancaran kongres," kata dia.
"Normatif saja, justru kalau tidak ditindak akan menjadi pertanyaan 'kenapa PSI masangnya sembarangan kok nggak ditindak'. Itu akan jadi preseden buruk juga. Kita menghormati peraturan yang ada, kita mengindahkan Perwali yang ditandatangani Mas Gibran [Wapres RI saat menjabat Wali Kota Solo]," pungkasnya.
Sebagai informasi, PSI akan menggelar kongres partai salah satunya adalah agenda pemilihan Ketua Umum (Ketum) baru di Kota Solo. Kongres tersebut akan digelar di dua lokasi yakni Gedung Pertemuan Graha Saba Buana dan Edutorium K.H. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu dan Minggu (19-20/7/2025).
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































