Menuju konten utama

Baru Dibuka, Kanal Aduan Huma Betang Terima Puluhan Ribu Laporan

Pemprov Kalteng menyediakan kanal aduan ini agar masyarakat dapat mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan program KHBS.

Baru Dibuka, Kanal Aduan Huma Betang Terima Puluhan Ribu Laporan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana. FOTO/dok.Diskominfo Kalteng
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima banyak laporan warga setelah membuka kanal aduan resmi program Kartu Huma Betang Sejahtera. Hingga Rabu (25/2/2026), ada puluhan ribu laporan masyarakat yang masuk.

Kanal pengaduan itu baru-baru ini dibuka di laman humabetang.id dan difungsikan sebagai sarana verifikasi serta validasi data calon penerima bantuan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Pemprov Kalteng menyediakan kanal aduan ini agar masyarakat dapat mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, sekaligus memastikan program KHBS tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menilai tingginya jumlah laporan menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program bantuan sosial tersebut.

"Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang layak dibantu. Responsnya sangat positif. Hingga hari ini, sudah ada sekitar 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini akan menjadi basis penting untuk pemutakhiran data," ujar Rangga seusai rapat sosialisasi implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.

Dia menjelaskan, setiap laporan wajib disertai dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi. Kelengkapan tersebut diperlukan untuk memastikan validitas informasi dan membantu pemerintah menilai kelayakan calon penerima bantuan.

Pemprov Kalteng akan memprioritaskan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non-Tunai. Skema ini diterapkan untuk memperluas jangkauan bantuan.

"Meskipun masih ada kemungkinan [penerima bansos lain terdaftar], kami mengutamakan asas pemerataan. Fokus kami adalah menjangkau masyarakat Kalteng yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan apapun," kata Rangga.

Untuk mendukung proses verifikasi, Pemprov Kalteng mengerahkan 1.432 relawan ke seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan pengecekan faktual di lapangan sekaligus mengawal penyaluran bantuan. Pengerahan relawan ini diharapkan bisa menjawab tantangan geografis dan belum meratanya akses internet.

Menurut Rangga, di setiap desa/kelurahan, minimal ada satu relawan yang bertugas. Jumlahnya bisa bertambah menjadi 2-3 orang di wilayah padat penduduk.

"Tugas mereka memverifikasi data di lapangan dan nantinya akan mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai," tambah Rangga.

Dia menambahkan, sebaran calon penerima bantuan terbanyak saat ini terkonsentrasi di wilayah padat penduduk seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Sebaran itu selaras dengan data kemiskinan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, Pemprov Kalteng berkomitmen memperbarui data penerima bantuan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bantuan tetap diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

"Jika kondisi ekonomi penerima sudah membaik, statusnya akan disesuaikan. Ini adalah komitmen Bapak Gubernur [Agustiar Sabran] agar program ini dirasakan oleh mereka yang paling berhak," jelas Rangga.

Sementara itu, informasi lanjutan terkait komponen manfaat lain dalam program Kartu Huma Betang Sejahtera (termasuk insentif untuk guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat) akan disampaikan lewat pengumuman selanjutnya.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis