tirto.id - Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 80 kilogram dalam kemasan teh Cina yang dibawa oleh dua tersangka di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua tersangka itu adalah Buhori B dan Muhammad Alwi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan dalam kasus ini peran Buhori adalah pengendali kurir. Sedangkan Muhammad Alwi berperan sebagai kurir.
"Keduanya ditangkap saat dalam perjalanan dari Kabupaten Barru ke Pare-Pare melalui jalur darat," kata Eko dalam keterangan resminya, Senin (11/8/2025).
Eko menyebutkan kasus ini diungkap bersama dengan tim Bea Cukai. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
Menurut Eko, tim gabungan kemudian melakukan survilance dan pemetaan di daerah tersebut. Akhirnya, ditemukan mobil jenis Suzuki Carry dengan tiga orang di dalamnya.
"Mobil itu menurunkan dua orang yang kemudian masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih. Adapun gerak gerik dua orang tersebut sangat mencurigakan," ucap Eko.
Tim gabungan, kata Eko, langsung mengejar dan mengamankan tiga orang tersebut. Setelah interogasi awal akhirnya diketahui pengemudi mobil tersebut hanya driver yang mengantarkan dua penumpang.
"Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeladahan, sehingga didapatkan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tim gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut menggunakan Tes Kit Narkotik," tutur Eko.
Dari hasil pengecekan, ucap Eko, didapatkan hasil positif narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini, kedua tersangka masih memeriksa lebih lanjut di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Kami menyita barang bukti berupa 80 bungkusan teh cina gyanyinwang hijau dengan berat bruto 80 Kg sabu; satu klip kecil dengan berat bruto 1,5 gram sabu; uang sejumlah Rp20 juta; satu unit kendaraan double cabin merk mitsubishi triton warna putih dengan nopol DD 1625 XAM; satu unit kendaraan double cabin merk isuzu carry warna hitam dengan nopol DP 8507 RZ; satu handphone merk Vivo Y02 warna biru milik Buhori; satu handphone merk Infinix X6515 warna hijau milik M. Alwi; dan satu handphone merk Oppo A15s warna navy milik Herman," pungkas Eko.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























