Menuju konten utama

Bareskrim: Kantor Judol di Hayam Wuruk Beroperasi di Luar Negeri

Bareskrim Polri menyebut kantor judol di Hayam Wuruk Tower, Jakbar, menyasar korban warga negara asing. Sebanyak 321 WNA operator ditahan.

Bareskrim: Kantor Judol di Hayam Wuruk Beroperasi di Luar Negeri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) , Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra (kedua kanan), Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko (kanan), dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan pers terkait penggerebekan kantor operasional judi daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan itu Bareskrim Polri mengamankan 321 WNA dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja serta menyita barang bukti di antaranya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian yang telah beroperasi selama dua bulan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa kantor judi online (judol) yang digerebek di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, menyasar korban dari luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penelusuran dan analisis sementara penyidik.

“Untuk korban, sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa bahwa yang jadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar,” kata Wira dalam konferensi pers yang digelar di gedung Hayam Wuruk Tower pada Sabtu (9/5/2026).

Menurut Wira, dari 321 operator judol yang ditangkap pada Kamis (7/5/2026) lalu, masing-masing dari mereka memiliki pembagian tugas, mulai dari telemarketing hingga customer service untuk mencari nasabah baru.

“Karena di bagian telemarketing, dia bagian mem-blast daripada web [judol] tersebut, kemudian bagian customer service yang bertugas untuk mencari nasabah baru, itu rata-rata korbannya dari luar,” ujarnya.

Wira menegaskan, aktivitas yang dijalankan para pelaku merupakan perjudian online murni dan bukan bagian dari praktik penipuan daring atau online scamming.

“Modus operandi yang dijalankan oleh mereka, kami ulangi bahwa ini bukan scamming ya, ini adalah pure perjudian online,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator tindak pidana judol di sebuah gedung bernama Hayam Wuruk Tower, yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis lalu.

Wira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan panjang berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian [online] yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Wira.

“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” lanjutnya.

Wira menjelaskan, penindakan tangkap tangan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis lalu, saat para pelaku tengah menjalankan operasional judol.

Dari total 321 orang yang diamankan, adapun rinciannya terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra