tirto.id - Polri mengungkap sindikat judi online (judol) asing yang beroperasi di Indonesia diduga masuk karena adanya undangan dari warga negara Indonesia (WNI) eks operator judol di Kamboja.
Hal itu disampaikan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, usai Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang melakukan operasi judol di gedung Hayam Wuruk Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026) lalu.
Untung mengatakan, ratusan operator judol asing tersebut datang ke Indonesia atas ajakan jaringan lama yang sebelumnya beroperasi di Kamboja.
“Nah, tentunya mereka ke sini ada yang mengundang. Yang mengundang siapa? Teman-temannya, eks veteran-veteran dari Kamboja, gitu,” kata Untung dalam konferensi pers di gedung Hayam Wuruk Tower, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Untung, para operator yang datang ke Indonesia mayoritas berasal dari kawasan Indo-China, seperti Vietnam, Kamboja, Laos, Thailand, dan Myanmar.
“Mereka selalu menyasar negara-negara yang memiliki peluang, apalagi, kemarin veteran-veteran dari Kamboja sebegitu banyak ya. Yang terakhir kami update itu lebih dari 6.000 WNI kita yang menjadi operator tindak pidana daring, ya tidak hanya judi online tetapi scamming online dan turunannya,” ujarnya.
Untung menjelaskan, Indonesia bukan menjadi tujuan utama, melainkan negara yang dipilih berdasarkan ajakan jaringan sebelumnya. Selain itu, fasilitas bebas visa kunjungan turut menjadi faktor pendukung masuknya operator asing tersebut.
“Sebetulnya bukan akhirnya menjadi daerah tujuan, tetapi berdasarkan undangan, ajakan. Dan ada fasilitas bebas visa kunjungan,” ucapnya.
Untung menambahkan, Indonesia bukan satu-satunya negara tujuan perpindahan operasi sindikat judol dan penipuan daring (online scam). Di kawasan Asia Tenggara, Filipina dan Timor Leste juga disebut menjadi negara sasaran.
Menurut Untung, pola kejahatan transnasional kini mulai bergeser ke Indonesia setelah operasi perjudian dan scamming online ditertibkan di sejumlah negara Indo-China seperti Myanmar, Kamboja, Laos, maupun Vietnam.
“[Pergeseran terjadi] pasca ditertibkannya pola-pola operasi daring, baik itu scamming, yang terdiri atas love scam, investasi online, termasuk perjudian online, di mana sebagaimana diketahui pula bahwa daerah Indocina, khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam, yang selama ini menjadi basis-basis dari perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring yang sasaran korbannya transnasional,” papar Untung.
“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia, dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” sambungnya.
Ia menyebut Polri telah melakukan berbagai pengungkapan kasus serupa di sejumlah daerah seperti Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, Bogor, hingga Jakarta. Untung juga menyinggung penangkapan sejumlah WNI yang diduga terlibat jaringan operator judol eks Kamboja.
“Ada warga negara Indonesia juga yang diamankan di Thailand, di mana yang bersangkutan juga merupakan salah satu tokoh eks-Kamboja yang peranannya cukup besar,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan, aktivitas judol di gedung Hayam Wuruk Tower itu baru berjalan sekitar dua bulan.
“Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan. 2 bulan, baru 2 bulan,” kata Wira.
Ia menjelaskan, para operator tinggal di sekitar lokasi gedung dan area di dalam gedung digunakan khusus untuk operasional judol.
Terkait kedatangan para operator asing ke Indonesia, Wira menyebut sebagian besar sudah mengetahui tujuan mereka datang untuk bekerja sebagai operator judol.
“Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” tutupnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id




























