tirto.id - Bareskrim Polri melakukan asistensi penuntasan kasus penembakan tiga bocah SMK di Semarang yang dilakukan oleh Aipda Robig Zainudin. Hal itu dilakukan demi memastikan proses penyidikan berjalan dengan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Rupatama, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Dia memastikan bahwa kasus tersebut akan berjalan secara profesional. Penyidikan juga dilakukan dengan scientific investigation.
"Kami akan memberikan transparansi kepada masyarakat," ujar Wahyu.
Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa dalam kasus ini pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Kemudian, akan dievaluasi apakah ada perbedaan antara proses yang sudah dilakukan Polrestabes Semarang dengan saat diasistensi Bareskrim.
Sebagai informasi, keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy korban penembakan polisi di Kota Semarang menegaskan adanya intimidasi yang dilakukan rombongan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Pernyataan itu sekaligus mengkritik perkataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman yang menyimpulkan tak adanya intimidasi hanya berdasarkan keterangan polisi tanpa mengonfrontasi keterangan keluarga Gamma.
Paman Gamma, Agung menyatakan bahwa intimidasi atau yang disebutnya sebagai intervensi itu benar-benar terjadi. Kejadian itu berlangsung, Senin (25/11/2024) atau sehari pasca-tewasnya Gamma.
Agung bercerita, saat itu Kapolrestabes bersama rombongan mendatangi rumah Gamma di wilayah Semarang Barat untuk menyampaikan belasungkawa.
Dari rombongan itu, ada empat orang yang berbicara kepada keluarga Gamma. Di antaranya, Kapolrestabes, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan seorang yang kelak diketahui wartawan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama