Menuju konten utama

Kronologi Penembakan Siswa SMK Versi Kapolrestabes Semarang

Motif penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap Gamma tidak terkait dengan upaya pembubaran aksi tawuran.

Kronologi Penembakan Siswa SMK Versi Kapolrestabes Semarang
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/11/2024). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri.

tirto.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang dan jajaran reserse kriminal Polda Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024).

Rapat ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17 tahun) yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, kemudian membeberkan kronologi terkait penembakan yang dilakukan Aipda Robig hingga membuat Gamma tewas.

Di forum rapat, Irwan menampilkan potongan video per waktu kejadian sebelum terjadinya penembakan. Menurut Irwan, terdapat dua gengster yang berjanjian pada Sabtu (23/11/2024) pukul 22.40 WIB untuk melakukan tawuran di depan Perumahan Paramount tanpa senjata. Kedua kelompok gengster yang akan tawuran adalah grup Seroja dan grup Kampung Tanggul.

Di sini, mereka awalnya janjian tangan kosong. Namun, pada prakteknya, salah satu grup, grup Seroja, itu mengeluarkan senjata sehingga dari grup sebelah Kampung Tanggul juga mengeluarkan senjata,” kata Irwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dari video yang dihimpun dari HP tersangka tawuran, Irwan menyebut terdapat dua gengster yang terlihat saling kejar-kejaran. Tiga motor mengejar satu motor lain ke arah di mana penembakan oleh Aipda Robig terjadi.

Saat itu, Aipda Robig yang akan pulang ke rumah tak sengaja berpapasan dengan dua kelompok yang kejar-kejaran tersebut. Aipda Robig yang berada di jalur berlawanan tak sengaja terpepet oleh motor yang saling kejar itu.

Karena tak terima dipepet, Aipda Robig pun mengejar ketiga motor yang juga membawa senjata tajam itu.

Di peristiwa ini, ada kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah, inilah yang disaksikan oleh anggota [Aipda Robig], kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.

Pada saat itu, Aipda Robig melepaskan empat tembakan ke arah pesepeda motor itu dan salah satu tembakannya mengenai Gamma yang menyebabkan dia meninggal dunia. Tembakan tersebut, menurut Irwan, dilakukan bukan untuk melerai tawuran, melainkan kesal lantaran jalurnya diambil oleh gangster yang kejar-kejaran itu.

Posisi almarhum di peristiwa ini ada di motor pertama, Pak. Almarhum Gamma. Di posisi motor kedua, di tengah,” kata Irwan.

Dalam kasus ini, Gamma tewas ditembak, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka tembak.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Aris Supriyono, menyebut bahwa motif penembakan yang dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, terhadap Gamma tidak terkait dengan upaya pembubaran aksi tawuran.

Kemudian, penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," kata Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi