Menuju konten utama

Banyak Negara Barat Akui Palestina, Apa Dampaknya?

Banyak negara Barat akui status kenegaraan Palestina di tengah serangan Israel yang terus memburuk, analis skeptis dampaknya akan terasa nyata.

Banyak Negara Barat Akui Palestina, Apa Dampaknya?
Sejumlah warga dari Aqsa Working Group melakukan aksi dukungan terhadap Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Mereka mengutuk serangan Israel ke kamp pengungsian di Rafah, Gaza, Palestina. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

tirto.id - Negara-negara Barat berbondong-bondong akui Palestina sebagai negara merdeka. Dalam momentum Sidang Umum PBB, dukungan kepada Palestina terus disuarakan oleh negara Barat, namun apa dampaknya?

Prancis menjadi negara anggota Dewan Keamanan PBB terbaru yang memilih untuk mengakui Palestina. Hal itu disampaikan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dalam KTT PBB pada Senin (22/9/2025) lalu.

"Hari ini, saya deklarasikan bahwa Prancis mengakui Palestina sebagai negara," kata Macron dalam KTT di New York itu.

Tak hanya Prancis, dalam kesempatan itu, Andorra, Belgia, Luxembourg, Malta, dan Monako juga memutuskan untuk mengakui kenegaraan Palestina secara formal.

Sehari sebelum pernyataan Prancis, Australia, Kanada, Portugal, dan Inggris (UK) juga melakukan hal serupa.

Hal ini membuat daftar negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat bertambah panjang.

Lebih dari setengah anggota NATO kini telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.

Pengakuan Inggris dan Prancis juga kini membuat Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara anggota Dewan Keamanan PBB yang tidak mengakui Palestina sebagai negara.

Lantas, apa dampak pengakuan negara-negara Barat itu bagi kemerdekaan Palestina dan rakyatnya yang terus dibombardir Israel?

Dampak Negara Barat Mengakui Kemerdekaan Palestina

Status keneagaraan Palestina di dunia internasional sebenarnya terus dilanda ketidakpastian. Ia diakui, namun tidak sebagai negara merdeka dan berdaulat sebagaimana negara-negara lainnya.

Mengutip BBC, konflik berkepanjangan dengan Israel membuat Palestina kini tak memiliki batas negara yang diakui secara internasional, tak memiliki ibu kota, juga tak memiliki militer sebagai departemen pertahanan.

Otoritas Palestina (PA) memang memiliki kuasa di wilayah Tepi Barat, tetapi ia tak memiliki kontrol penuh atas wilayah dan rakyatnya. Hak yang dimiliki Otoritas Palestina bersilang sengkarut dengan intervensi Israel.

Sementara di Gaza, keadaan terus memburuk imbas serangan tiada henti Israel di wilayah tersebut.

Pengakuan yang belakangan banyak dilakukan oleh negara Barat dapat dipandang sebagai simbol, namun analis menilai bahwa hal itu sebenarnya tidak cukup.

Melansir Aljazeera, ilmuwan politik Palestina, Rida Abu Rass, menyebut bahwa pengakuan tentu memiliki dampak positif terhadap konflik, yakni tekanan pada Israel dan AS sebagai sekutunya.

"Dalam hal dampaknya, Israel semakin terisolasi, dan saya pikir itu bermakna," katanya.

Akan tetapi, pengakuan tidak cukup untuk mengubah realita yang dialami warga Gaza maupun Tepi Barat hari ini.

Kontributor bidang Palestina-Israel untuk Forensic Architecture dan Bellingcat, Chris Osieck, menuturkan bahwa pengakuan tanpa aksi nyata dari komunitas internasional tampaknya tak akan berdampak banyak pada penderitaan rakyat Palestina.

"Selama hal ini tidak disertai tindakan nyata, seperti sanksi, embargo senjata, dan penerapan zona larangan terbang di Palestina yang diduduki dengan koalisi pasukan dari komunitas internasional untuk meringankan penderitaan rakyat, saya tetap pesimis," katanya.

Pesimisme juga disampaikan Mohamed Elmasry, profesor di Doha Institute for Graduate Studies. Kepada Aljazeera, Elmasry menilai bahwa pengakuan hanyalah cara negara Barat keluar dari beban rasa bersalah.

"Saya pikir, ini adalah cara mereka melakukan sesuatu atau mengatakan bahwa mereka telah melakukan sesuatu tanpa benar-benar mengambil tindakan substantif," katanya.

Pengakuan ini juga tampaknya tidak akan berdampak banyak dengan perubahan status Palestina dalam PBB. Dijelaskan Rida Abu Rass, hal ini dikarenakan veto yang dimiliki AS selaku kolaborator utama Israel.

"Untuk menjadi anggota penuh, rekomendasi Dewan Keamanan PBB [juga voting Majelis Umum PBB] sangat kecil kemungkinannya, mengingat hak veto AS," katanya.

Dalam penilaiannya, Rida Abu Rass menyebut bahwa tekanan internasional memang berperan dalam penghentian konflik Palestina-Israel, namun hal itu perlu diikuti dengan langkah nyata yang lebih jauh.

"Tekanan tersebut perlu bergerak lebih jauh dari sekadar pengakuan, termasuk sanksi, pemutusan hubungan diplomatik, penuntutan penjahat perang, dan boikot budaya," tuturnya.

Tanpa aksi substantif, katanya, pengakuan negara-negara Barat hanya terkesan sebagai cara mereka untuk mereduksi tekanan masyarakat pro-Palestina di negara mereka sendiri.

"Sekalipun Palestina diakui oleh setiap negara di Dunia, hanya sedikit yang akan berubah bagi Palestina kecuali pendudukan Israel dibongkar," katanya.

Baca juga artikel terkait PALESTINA atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan