Menuju konten utama

Bank BJB Tunjuk Yusuf Saadudin Jadi Dirut Gantikan Yuddy Renaldi

Pengangkatan Yusuf sebagai puncak pimpinan Bank BJB ini diputuskan berdasarkan rapat direksi perseroan yang dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025).

Bank BJB Tunjuk Yusuf Saadudin Jadi Dirut Gantikan Yuddy Renaldi
Ilustrasi Advertorial Bank BJB. FOTO/Dok. Bank BJB

tirto.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJB telah menunjuk Yusuf Saadudin sebagai pengganti Direktur Utama (Dirut) Perseroan Yuddy Renaldi yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.

Pengangkatan Yusuf sebagai puncak pimpinan Bank BJB ini diputuskan berdasarkan rapat direksi perseroan yang dilaksanakan pada Selasa (11/3/2025).

Ketetapan ini pun telah mempertimbangkan Memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 22/DKO/M/2025 tertanggal 10 Maret 2025.

“Adapun nomenklatur jabatan Bapak Yusuf Saadudin tetap mengacu kepada Keputusan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 63 tanggal 22 Oktober 2024,” begitu bunyi surat yang ditandatangani Approver Bank BJB, Ayi Subarna dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (16/3/2025).

Melalui keterbukaan informasi tersebut, bank dengan kode saham BJBR itu juga menginformasikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran tinggi Yuddy Renaldi sebagai Dirut. Dengan berdasar rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, BJBR lantas memutuskan membebaskan Yuddy dari tugasnya.

“Pada tanggal 6 Maret 2025, Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memutuskan untuk membebastugaskan Bapak Yuddy Renaldi dari tugas dan jabatan sebagai Direktur Utama Perseroan,” ujar Ayi.

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yuddy Renaldi yang pada saat itu masih menyandang jabatan sebagai Dirut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang tersangka lainnya, yaitu Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan R. Sophan Jaya Kusuma.

"KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan lima buah Sprindik, yaitu nomor 13-17 untuk lima orang tersangka," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Baca juga artikel terkait BANK BJB atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fahreza Rizky