tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengatakan lembaganya tak mempersoalkan masyarakat yang berencana kembali menggelar demo terhadap Bupati Pati, Sudewo. Demo dijadwalkan akan kembali digelar pada 25 Agustus 2025.
"Ya, itu adalah ekspresi masyarakat yang tentu ada dalam ruang demokrasi," kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
"Sekali lagi, tentu kami memonitor dan Pak Menteri [Dalam Negeri Tito Karnavian] tentu berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, para forkopimda di sana, memastikan agar situasi tetap kondusif," lanjut dia.
Bima menyebutkan Tito telah mengingatkan para kepala daerah untuk memperhatikan kondisi keuangan masyarakat di wilayah administrasi masing-masing. Menurut dia, Kemendagri juga sudah mengeluarkan surat edaran agar kebijakan yang menimbulkan konflik di antara masyarakat tidak terulang.
Katanya, Kemendagri turut mengingatkan pemerintah daerah agar menyosialisasikan kebijakan secara masif. Ia meyakini sosialisasi akan mengurangi respons penolakan atas suatu kebijakan.
"Tentu ini bukan hanya persoalan Pati, tapi ini juga disampaikan kepada seluruh kepala daerah agar dalam melakukan semua kebijakan dilakukan dalam proses kehatian, dicermati landasan hukumnya, diperhatikan betul kemampuan rakyat, dan sosialisasinya harus dilakukan dengan semaksimal mungkin," urai Bima.
Sebelumnya, Tito Karnavian meminta Sudewo untuk tetap bekerja dan memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.
"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito di Kompleks MPR/DPR RI, Senin (18/8/2025).
Tito meminta Sudewo untuk meniru Bupati Jember, Faida yang dimakzulkan oleh DPRD namun tetap bekerja selama proses konstitusi itu berlangsung. Dia menceritakan selama proses pemakzulan pada 2020 lalu oleh DPRD Jember, Bupati Faida tetap bekerja hingga muncul putusan inkrah di Mahkamah Agung.
"Sama seperti dulu waktu di Jember, juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahannya oleh bupati waktu itu. Dan kemudian DPRD-nya memenuhi kuorum menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," ujarnya.
Sebagai perwakilan dari pemerintah pusat, Tito menghormati proses hak angket yang dilakukan DPRD Pati dalam rangka memakzulkan Sudewo. Dia meminta masyarakat untuk mengawal DPRD Pati dalam menjalankan hak angketnya secara demokratis dan damai tanpa ada kekerasan.
"Ya ini biarkan saja prosesnya. Pansus kan ada mekanismenya, jadi jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja," terangnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































