tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan tak akan menambah kuota impor BBM untuk SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar neraca komoditas Indonesia tetap stabil dan tidak mengalami defisit akibat lonjakan impor migas, sesuai Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.
"Perlu saya sampaikan, bahwa secara aturan Perpres maupun Undang-Undang, khususnya pasal 33 (ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945) yang menyangkut cabang-cabang industri yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, itu dikuasai oleh negara. Dan BBM ini adalah salah satu cabang industri yang sangat strategis," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2025).
Terlebih, pemerintah sudah menambah kuota impor sebanyak 10 persen dari realisasi impor tahun 2024.
Karenanya, Bahlil meminta agar perusahaan-perusahaan migas swasta dapat membeli pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) murni dari PT Pertamina (Persero). Namun, berdasarkan hasil kesepakatan, Shell Cs setuju untuk membeli BBM dari Pertamina dalam bentuk BBM murni atau base fuel, yang diibaratkan Bahlil sebagai air panas, sedangkan BBM yang sudah siap diedarkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diibaratkan sebagai teh.
"Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum dicampur-campur. Jadi, barangnya itu ibarat bikin teh. Tadi saya menjelaskan, kalau yang awalnya itu Pertamina mau jual sudah jadi teh. Tapi, sekarang mereka (perusahaan migas swasta) bilang, jangan teh katanya. Air panas saja," tambahnya.
Setelah menerima base fuel, Shell Cs akan mencampur bahan baku BBM dengan bahan tambahan lainnya, sesuai dengan masing-masing kriteria campuran BBM perusahaan. Untuk menjaga kualitas BBM, perusahaan migas swasta dan Pertamina akan melakukan survei bersama atau joint survey sebelum BBM dikirimkan ke tangki-tangki perusahaan migas swasta.
"Yang ketiga juga menyangkut dengan harga. Kita ingin, pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair. Nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama changing. Harus semua terbuka. Dan setelah setuju juga, terjadi overbook. Dan ini teman-teman swasta juga sudah setuju," jelas Bahlil.
Sebelumnya diberitakan bahwa untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta, pemerintah telah mengizinkan adanya impor. Namun, alih-alih dengan kuota baru, impor dijalankan menggunakan kuota Impor Pertamina yang sudah ada.
"Mulai hari ini, sudah dibicarakan. Nanti harus dilanjutkan dengan rapat teknis, stoknya, dan kemudian insyaallah pada nambah 7 hari, barang boleh bisa masuk di Indonesia," tutup Bahlil.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































