Menuju konten utama

Bahlil Akui Belum Bahas Diskon Tarif Listrik untuk 2026

Namun Menteri ESDM memastikan kalau tarif listrik tidak akan naik untuk tahun 2026.

Bahlil Akui Belum Bahas Diskon Tarif Listrik untuk 2026
Warga mengisi nomor token pada meteran listrik di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum membahas kebijakan diskon tarif listrik untuk masyarakat memasuki tahun 2026. Namun demikian, ia memastikan tidak akan menaikkan tarif listrik pada tahun ini.

"Sampai dengan sekarang harga listrik tidak naik, sampai sekarang. Belum ada pembahasan [pemberian diskon tarif listrik untuk masyarakat]," ujar dia, usai menghadiri retreat di kediaman Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) malam.

Selain itu, Bahlil juga memastikan paket subsidi energi yang akan digulirkan pemerintah di tahun ini masih sama dengan yang telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026, meningkat dibandingkan dengan outlook APBN 2025 yang sebesar Rp288,13 triliun.

"Sampai sekarang belum ada pembahasan dan belum ada perubahan pola [subsidi energi 2026], termasuk harga listrik tidak kita naikan," kata Bahlil.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan harga. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.

Selain itu, kebijakan ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (7/1/2026).

Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. Meski begitu, Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026. Pemerintah juga berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional," tukas Tri.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK PLN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Alfons Yoshio Hartanto