tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait dengan keputusan pembatalan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan, kementeriannya sejak awal tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan tersebut. Pihaknya juga tidak pernah diminta memberikan masukan resmi dalam proses penyusunan kebijakan diskon listrik tersebut.
“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” katanya dalam keterangannya resmi, dikutip Selasa (3/6/2025).
Meskipun tidak dilibatkan, Dwi menegaskan bahwa sebagai kementerian teknis yang menangani sektor ketenagalistrikan, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, selalu siap jika dibutuhkan dalam perumusan kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat.
“Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik,” tegasnya.
Namun demikian, Kementerian ESDM tetap menghormati keputusan dari kementerian atau lembaga lain yang memiliki kewenangan mengumumkan maupun membatalkan kebijakan tersebut.
“Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di kementerian atau lembaga lain, Menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut," jelas dia.
"Dan karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan," tutup Dwi.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































