Menuju konten utama

Soal Diskon Tarif Listrik 50%, PLN: Kami Siap Menjalankan

Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025.

Soal Diskon Tarif Listrik 50%, PLN: Kami Siap Menjalankan
Warga mengisi nomor token pada meteran listrik di Rusunawa Puday, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

tirto.id - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) memastikan kesiapannya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberian keringanan tarif listrik 50 persen bagi masyarakat. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," ujar Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Kendati PLN sudah siap, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu, menyatakan kebijakan penyaluran diskon tarif listrik masih menunggu pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas) Kementerian terkait dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dia pun memastikan pihaknya akan segera mengumumkan informasi lanjutan terkait diskon tarif listrik itu. “Nanti kan akan dilaporkan resmi. Kelihatannya ada ratas hari ini, jadi tunggu saja. Dari bapak Presiden dulu ratas, baru Kemenko (Perekonomian) baru ke kita, baru ke PLN,” kaya Jisman di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta.

Jisman menambahkan, pembahasan terkait rencana itu masih berproses di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sehingga dia mengaku pihaknya belum melakukan langkah lanjutan.

“Belum ada (rekomendasi lanjutan ke PLN), itu kan dari Menko (Airlangga) dulu baru ke kita,” ujarnya.

Pemberian insntif diskon tarif listrik ini diketahui menjadi komitmen pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Diskon tarif listrik ini akan berlaku mulai 5 Juni 2025. Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu dan akan dimulai pada awal 5 Juni sampai 31 Juli 2025.

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik. Paket stimulus ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada Juni-Juli 2025 mendatang.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan paket stimulus ekonomi kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/5/2025) lalu. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.

"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangannya dikutip Selasa (27/5/2025).

Baca juga artikel terkait DISKON TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra