Menuju konten utama

Bahas Tuntas Jurnalisme Investigasi dalam Seminar Mindtalk 2024

UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Seminar Mindtalk 2024 yang membahas soal jurnalisme dan kode etik. Berikut info selengkapnya.

Bahas Tuntas Jurnalisme Investigasi dalam Seminar Mindtalk 2024
Seminar Mindtalk 2024. foto/Dok. UIN Sunan Gunung Djati

tirto.id - Dalam rangka menambah wawasan mengenai dunia kejurnalistikan dan kode etik jurnalistik, Himpunan Mahasiswa (Hima) Ilmu Komunikasi konst. Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali gelar acara Seminar Mindtalk. Seminar Mindtalk 2024 diselenggarakan di Gedung PPG UIN Sunan Gunung Djati Bandung kampus 2 Kamis (19/09/2024).

Tahun ini Mindtalk mengangkat tema “When Data Speaks: Discovering The Truth With Investigation" dengan harapan peserta yang hadir dapat memahami mengenai kaidah kejurnalistikan. Karena seminar ini dibuka untuk umum, peserta yang hadir tidak hanya dari mahasiswa jurnalistik saja, tetapi juga dari siswa Sekolah Menengah Atas sekitar kampus dan LPM Kampus.

Seminar Mindtalk 2024 turut menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidangnya, salah satunya adalah Fajar Pebrianto (Jurnalis Majalah Tempo) yang membahas mengenai jurnalisme investigasi. Dalam pemaparanya para peserta yang hadir turut menyimak dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber.

Fajar menjelaskan bagaimana cara seorang jurnalis investigasi bekerja dan memberikan tips untuk memilih angle yang menarik dalam meliput berita. Tak hanya itu ia juga menjelaskan apa yang dipermasalahkan mengenai dirubahnya RUU penyiaran. ia juga membuat interkasi bersama peserta seminar dengan melontarkan beberapa pertanyaan mengenai apa yang diketahui perihal jurnalisme investigasi.

Peserta yang hadir terlihat antusias dilihat dari respons yang ditunjukkan saat sesi tanya jawab. Belasan orang berlomba lomba untuk mendapat jawaban dari pertanyaan yang muncul saat sesi pemaparan materi dari narasumber.

Ismi Nur Azizah selaku moderator mengakhiri pematerian sesi kedua ini dengan menyimpulkan dari penyampaian narasumber. RUU penyiaran memiliki potensi untuk menjadi landasan hukum yang kuat bagi Industri penyiaran, di Indonesia. Namun, perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan agar RUU ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, khususnya terkait dengan kebebasan pers di Indonesia. Hal ini supaya tidak membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga artikel terkait JURNALISME

tirto.id - Aktual dan Tren
Sumber: Siaran Pers