tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa pemerintah akan memperluas audit keamanan bangunan ke tempat ibadah, panti asuhan, hingga lembaga pelayanan pendidikan.
Hal ini menyusul audit yang dilakukan pemerintah ke pondok pesantren imbas ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny.
"Selain pesantren, kami juga memberlakukan langkah-langkah ini semua kepada semua bentuk yayasan pelayanan publik keagamaan, tempat-tempat ibadah, panti asuhan, lembaga-lembaga pelayanan pendidikan, kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan publik dan kerawanan-kerawanan akan fasilitas dan gedung," kata Cak Imin dalam konferensi pers di Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Cak Imin menuturkan, audit keamanan bangunan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama kementerian terkait lainnya. Hasil audit ini, katanya, akan menentukan langkah perbaikan maupun bantuan teknis dari pemerintah.
"Sehingga kami akan membentuk satuan tugas yang menyatukan antara tujuan kenyamanan belajar berkegiatan keagamaan dengan sarana dan prasarana yang lebih sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang memberikan rasa aman," katanya.
Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengatakan bahwa kriteria yang dipakai sebagai acuan pemberian bantuan akan ditentukan dari hasil asesmen yang dilakukan kemudian.
"Diutamakan sih di tempat-tempat yang sudah, yang santrinya lebih dari 1.000, kemudian gedung yang sudah berumur lebih dari 10 tahun, dan ada bangunan gedung yang bertingkat lebih dari 2 tingkat juga yang lebih kami utamakan,” kata Dody.
“Sebenarnya dari secara bertahap, secara keseluruhan juga kita akan audit,” sambungnya
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































