Menuju konten utama

Apakah KGPH Hangabehi Sah Jadi Raja Solo PB XIV? Cek Aturannya

KGPH Hangabehi telah dinobatkan sebagai PB XIV oleh sejumlah kerabat Keraton Solo. Apakah penetapan ini sah? Simak uraiannya.

Apakah KGPH Hangabehi Sah Jadi Raja Solo PB XIV? Cek Aturannya
KGPH Hangabehi atau Mangkubumi (depan tengah) usai kirab budaya di Solo, Sabtu (24/12/2022). ANTARA/Aris Wasita P

tirto.id - Sejumlah kerabat Keraton Solo telah mengangkat Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi sebagai Susuhunan Pakubuwana XIV pada Kamis (13/11/2025). Pengangkatan ini dilakukan dalam rembuk keluarga yang difasilitasi oleh Maha Menteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, bertempat di Sasana Handrawina, kompleks keraton.

Pengangkatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV memunculkan polemik dualisme kepemimpinan Keraton Solo yang baru selepas mangkatnya PB XIII pada Minggu (2/11/2025).

Pasalnya, sejumlah kerabat lain juga bakal menggelar penobatan Susuhunan Pakubuwana XIV pada Sabtu (15/11/2025) pagi untuk putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro alias Gusti Purbaya.

KGPH Hangabehi dan KGPAA Hamangkunegoro sama-sama merupakan anak dari PB XIII dari lain ibu. Hangebehi bestatus sebagai putra tertua PB XIII dan ibunya sudah bercerai dengan raja sebelumnya. Sedangkan Hamangkunegoro merupakan anak laki-laki termuda PB XIII dari permaisuri dan berstatus sebagai putra mahkota sejak 2022.

Lantas apakah penetapan KGPH Hangabehi sebagai Raja Solo yang baru sah, di saat Hamangkunegoro juga akan dikukuhkan sebagai Pakubuwana XIV akhir pekan ini? Simak uraiannya.

Apa KGPH Hangabehi Sah Jadi Raja Solo Pakubuwana XIV?

Ketua Dewan Lembaga Adat (LDA) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Wandasari alias Gusti Moeng menjelaskan pertimbangan soal pengangkatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwana XIV. Kata dia, Hangabehi diangkat sebagai Raja Solo yang baru, salah satunya lantaran ia berstatus sebagai anak laki-laki tertua PB XIII.

"Kami berpegang pada yang namanya hak, itu kan Gusti Allah sing maringi [yang memberi]. Gusti Bei [Hangabehi] yang sekarang Pakubuwono XIV kan tidak meminta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purbaya [atau Hamangkunegoro, putra lain PB XIII]," kata Gusti Moeng dikutip dari ANTARA, Kamis (13/11/2025).

Status Hangabehi sebagai anak tertua itu menurut Moeng sudah sah untuk menetapkannya sebagai PB XIV. Moeng tak menghiraukan status Hamangkunegoro sebagai anak dari permaisuri sekaligus putra mahkota.

Gusti Moeng mengklaim bahwa PB XIII tidak memiliki permaisuri selama 3 kali menikah. Kendati di sisi lain, PB XIII sudah mengangkat istri ketiganya Asih Winarni sebagai permaisuri bergelar GKR Pakubuwana pada Februari 2022. Pengangkatan permaisuri itu sekaligus membuat anaknya, Hamangkunegoro, ditetapkan sebagai putra mahkota.

Namun menurut Gusti Moeng, pengangkatan Asih Winarni sebagai permaisuri dan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota, merupakan penetapan yang tidak sepenuhnya sah.

Jauh-jauh hari, Gusti Moeng memang tidak setuju dengan penetapan itu. Kata dia, Asih Winarni tidak sah diangkat sebagai permaisuri lantaran statusnya sebagai janda sebelum dinikahi PB XIII. Menurutnya, hal itu juga menggugurkan status Hamangkunegoro sebagai putra mahkota.

“Dari ibunya [Hamangkunegoro] saja gagal [sebagai permaisuri, salah satunya]tidak memenuhi kriteria perawan," katanya pada Desember 2022 dikutip dari ANTARA.

Sementara itu, rembuk sejumlah kerabat yang menetapkan Hangabehi sebagai PB XIV, difasilitasi oleh Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan. Salah satu dasar pertemuan sejumlah kerabat ini ialah adanya Surat Menteri Kebudayaan No. 109596/MK.L/KB.10.03/2025 tertanggal 10 November 2025 tentang Pengelolaan Keraton Surakarta Hadiningrat.

Pihak Tedjowulan melalui juru bicaranya, Kanjeng Pakoenegoro, pada Kamis (13/11/2025) membenarkan adanya surat tersebut. Surat ini merupakan jawaban dari Mendikbud setelah LDA melayangkan surat lebih dulu.

Dalam surat Mendikbud itu, ditegaskan bahwa KGPA Tedjowulan mempunyai wewenang agar menfasilitasi rembuk keluarga ihwal suksesi. Kewenangan ini juga didasari oleh Keputusan Mendagri No. 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, bahwa kepemimpinan keraton berada di tangan PB XIII dan Maha Menteri Tedjowulan.

“Kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan agar dapat menahan diri, melakukan koordinasi, rapat, dan rembug keluarga dengan Maha Menteri KG. Panembahan Agung Tedjowulan, sesuai dengan aturan adat dan tatanan keraton,” isi surat dari Mendikbud, tembusan untuk Tedjowulan.

Berdasarkan itu, Gusti Moeng menyatakan pada Kamis (13/11/2025) bahwa hasil pertemuan yang menetapkan Hangabehi sebagai PB XIV akan dilaporkan oleh Panembahan Agung Tedjowulan kepada pemerintah.

Sementara, ,pertemuan itu disebut tidak hanya menetapkan Hangabehi sebagai calon raja, melainkan juga menobatkannya sebagai pemimpin baru keraton dengan gelar Susuhunan Pakubuwana XIV.

Namun belakangan Tedjowulan mengaku tak tahu adanya agenda penobatan Hangabehi sebagai PB XIV. Diungkapkannya pada Jumat (14/11/2025), ia merasa terjebak meski dirinya sendiri yang menfasilitasi acara rembuk keluarga dan turut hadir dalam prosesi penobatan Hangabehi sebagai PB XIV itu.

Kata dia, semula pertemuan itu digelar untuk berdiskusi untuk membahas masa depan Keraton Solo dan agar agar semua pihak menahan diri selama masa berkabungnya PB XIII. Lantaran tak tahu ada penobatan, ia merasa terpaksa merestui Hangabehi.

Di pihak lain, penobatan Hangabehi sebagai PB XIV, ditentang oleh kakaknya sendiri yaitu GKR Timoer Rumbai. Pada Kamis (13/11/2025) Timoer menilai, pengangkatan Hangabehi sebagai PB XIV merupakan proses cacat hukum lantaran tidak dihadiri oleh keturunan dari PB XIII, kecuali Hangabehi sendiri. Timoer juga menegaskan, akan tetap menggelar acara penobatan Pakubuwana XIV untuk Hamangkunegoro pada Sabtu (15/11/2025).

Sejauh ini, belum diketahui pasti siapa yang benar-benar sah menyandang gelar Pakubuwana XIV antara KGPH Hangabehi atau KGPAA Hamangkunegoro, lantaran dua pihak saling mengklaim benar. Sementara, Keraton Solo punya sejarah kelam saat 2 orang saling klaim sebagai PB XIII selama 2004-2012.

Baca juga artikel terkait KERATON SURAKARTA atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Iswara N Raditya