tirto.id - Konflik yang melibatkan kelompok Druze disebut-sebut sebagai penyebab serangan Israel ke Suriah. Apakah Druze ini termasuk bagian dari agama Islam? Dan siapa pendirinya?
Druze adalah sebuah agama yang dianut oleh sebagian masyarakat di Timur Tengah. Jemaah Druze ini menyebar di Suriah, Lebanon, Israel, dan Yordania. Namun diyakini jika penganut agama ini juga telah menyebar di negara lain di dunia.
Meskipun tumbuh dan berkembang di jazirah Arab, Druze bukan agama yang dikembangkan dari Islam. Ajaran-ajarannya pun sama sekali berbeda dari Islam.
Asal-usul Druze dan Siapa Pendirinya?
Dikutip dari laman Britannica, Druze sebenarnya berasal dari Mesir. Druze berkembang dari sekte Ismailiyah dalam Islam Syiah, pada sekitar awal abad ke-11 di bawah Kekhalifahan Fatimiyah.
Saat itu, salah satu tokoh Fatimiyah, al-Ḥakim bi-Amr Allah disebut sebagai seseorang yang punya jiwa ketuhanan. Tentu saja hal itu ditentang oleh penganut Fatimiyah yang mengatakan jika apa yang ada pada diri al-Hakim adalah anugerah dari Tuhan, namun ia bukanlah Tuhan.
Setelah itu, awal munculnya agama Druze ini ketika secara terang-terangan al-Hakim dan pengikutnya menyebut teori Ketuhanan itu dalam sebuah khotbah terbuka. Akibatnya, pecah kekacauan di Kairo pada tahun 1017.
Setelah memutuskan untuk berdiri sendiri karena telah dianggap bidah oleh jemaah Fatimiyah, al-Hakim dan pengikutnya mulai hidup sendiri. Di tengah kelompok ternyata ada nama Hamzah bin Alī bin Ahmad al-Zūzanī dan mantan muridnya, Muhammad al-Darāzī yang bersaing untuk menjadi pemimpin kelompok.
Hamzah yang lebih disukai oleh al-Hakim akhirnya muncul sebagai pemimpin, dan al-Darazi secara misterius menghilang dari kelompok. Diyakini Hamzah telah mengutus orang untuk membunuh al-Darazi.
Sejak saat itu, kelompok itu menganut agama baru yang mereka namakan agama Druze.
Ajaran-ajaran Druze
Meskipun berkembang sebagai agama baru yang berbeda dengan Islam, Druze tidak mengizinkan orang lain untuk berpindah keyakinan menganut Druze padahal sebelumnya bukan, atau dalam Islam istilahnya adalah mualaf.
Bagi kelompok minoritas Druze, seorang Druze harus lahir dari orang tua Druze, bukan yang berasal dari agama lain.
Karena tidak menerima mualaf, maka orang-orang penganut agama Druze harus menikah dengan mereka yang sesama jemaat. Berbeda dengan Islam yang memperbolehkan adanya poligami atau seorang suami memiliki lebih dari satu istri, dalam ajaran Druze, poligami tidak diperbolehkan.
Meskipun tidak menjalankan kewajiban salat, berpuasa, dan lainnya sebagaimana umat Muslim, penganut Druze juga mempercayai jika Tuhan adalah satu dan Tuhan tidak boleh digambarkan.
Mereka beribadah dengan melakukan meditasi di tempat ibadah mereka sendiri. Saat ini, mereka berada di beberapa tempat di dunia. Salah satu negara yang mempunyai penduduk dengan agama Druze terbesar adalah Israel.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































