Menuju konten utama

Apakah Dana BSU 2025 Bisa Ditransfer ke Rekening Lain?

Pencairan BSU 2025 masih berlangsung hingga akhir Juli. Berikut penjelasan bisa atau tidaknya dana BSU ditransfer ke rekening lain.

Apakah Dana BSU 2025 Bisa Ditransfer ke Rekening Lain?
Petugas Kantor Pos Indonesia mendokumentasikan data dan uang penerima bantuan saat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). Menurut Kementerian Ketenagakerjaan hingga 15 Juli 2025, Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 13.189.660 orang pekerja dari total 15 juta penerima. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

tirto.id - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, masih terus dilangsungkan oleh pemerintah. Saat ini, pencairan BSU memasuki tahap 4. Jika tidak ada perubahan, pencairan akan terus dilangsungkan hingga akhir bulan Juli.

Untuk itu para penerima manfaat sebaiknya segera mengambil bantuan. Sebab, jika BSU tidak diambil hingga tanggal 31 Juli 2025, dana itu akan kembali ke pemerintah. Namun, akan ada pengecualian apabila terdapat pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait perpanjangan periode penyaluran BSU 2025.

Selain dicairkan di rekening bank himbara, BSU juga bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Terkait hal ini, ada pertanyaan yang muncul, apakah dana BSU 2025 bisa ditransfer ke rekening lain?

Apa Itu Dana BSU 2025?

BSU merupakan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Bantuan ini dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 untuk tiap penerima manfaat.

Penerima BSU 2025 harus memenuhi persyaratan. Berikut ini syarat penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

        Apakah Dana BSU 2025 Bisa Ditransfer ke Rekening Lain?

        Bagi penerima manfaat yang memenuhi syarat dan memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia, dana BSU 2025 akan langsung dicairkan ke rekening masing-masing. Setelah dana BSU 2025 dicairkan di rekening tersebut, nantinya baru bisa ditransfer ke rekening lain.

        Adapun penerima manfaat yang tidak memiliki rekening bank tersebut dapat mencairkan dana melalui Kantor Pos dengan membawa dokumen sesuai jadwal yang ditentukan. Penerima dapat mencairkan BSU 2025 melalui seluruh jaringan Kantor Pos terdekat menggunakan sistem open payment dengan membawa e-KTP asli dan kode QR BSU Digital.

        Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online di situs resmi atau aplikasi Pospay. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap penipuan dan hanya mengakses informasi resmi pemerintah.

        Dana BSU 2025 Bisa untuk Apa?

        Program BSU 2025 merupakan kelanjutan dari kebijakan perlindungan sosial yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi dan inflasi.

        Peruntukan dana BSU untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kegiatan produktif lainnya. Dana BSU sebaiknya tidak digunakan untuk membeli rokok, bayar judi online (judol), game, dan sebagainya. Hal ini agar BSU tepat manfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

        Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, juga mengingatkan para penerima program BSU agar tidak menggunakan dana tersebut untuk kegiatan seperti judi online karena rekening penerima dapat diketahui dan dilacak.

        “Saya yakin di sini tidak ada satu pun yang menggunakan BSU atau bantuan apa pun untuk judol. Jangan sampai ya, Bapak, Ibu, ya. Mau pakai duit pribadi, mau pakai duit PKH, BSU, jangan ada, jangan ada,” kata Gibran saat meninjau penyalura BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, dikutip dari Antara Jatim (18/7/2025).

        Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menteri PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga mengatakan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online otomatis ditutup.

        "Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," kata Cak Imin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, mengutip Antara, Selasa (15/7/2025).

        Bagi pembaca yang ingin membaca lebih bayak informasi mengenai BSU, silakan kunjungi tautan berikut: Kumpulan artikel BSU.

        Baca juga artikel terkait BSU atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

        tirto.id - Aktual dan Tren
        Kontributor: Umu Hana Amini
        Penulis: Umu Hana Amini
        Editor: Elisabet Murni P