tirto.id - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui kantor pos sudah berlangsung sejak tanggal 3 Juli. Pencarian di kantos pos ini diperuntukkan bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening di Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu program bantuan pemerintah. Bentuknya berupa subsidi gaji/upah dalam uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Julni-Juli). Pencairan BSU dilakukan sekaligus dengan total Rp600.000.
Penerima manfaat dapat memantau informasi pencairan BSU di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau akun media sosial Instagram resmi Kemnaker (@kemnaker) dan BSU (@bantuansubsidiupah).
Pengambilan BSU di Kantor Pos Mana Saja?
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Pos Indonesia Ciamis (@posind_ciamis), pengambilan BSU dapat dilakukan di kantor pos mana saja. Penerima manfaat dapat melakukan pencairan melalui kantor pos yang terdekat dengan tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, pihak Pos Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan agar nominal BSU yang diterima tepat. “Pastikan BSU yang diterima, tanpa potongan,” bunyi tulisan di unggahan Instagram, pada Sabtu (5/7/2025).
Sebagai informasi, rata-rata jam operasional kantor pos di seluruh Indonesia buka pada pukul 08.00 hingga 16.00. Ini disesuaikan dengan zona wilayah masing-masing, baik WIB, WITA, maupun WIT.
Namun, jadwal tiap cabang bisa jadi berbeda-beda. Ada yang buka pukul 07.00 WIB dan baru tutup pukul 20.00 WIB, bahkan ada yang pukul 22.00 WIB. Di banyak daerah luar Pulau Jawa, jam buka kantor pos banyak yang lebih panjang.
Selain itu, terdapat syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat jika ingin melakukan pencairan BSU di kantor pos. Di antaranya sebagai berikut:
- Membawa KTP asli dan salinan;
- Menyertakan KK asli dan fotokopi;
- Tunjukkan bukti penerima BSU, seperti SMS, surat pemberitahuan, atau hasil pengecekan NIK di situs resmi Kemnaker atau Pos Indonesia;
- Mencantumkan nomor HP yang masih aktif;
- Penerima wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan.
Cara Cek Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Melalui Pospay
Agar lebih mudah dalam pencairan BSU di kantor pos, penerima manfaat diimbau untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay lebih dulu. Pospay berfungsi untuk mengecek status calon penerima BSU dan mengurai kerumunan saat pengecekan status tersebut.
Berikut ini cara cek pencairan BSU 2025 di kantor pos melalui Pospay bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima program BSU:
- Unduh aplikasi Pospay di PlayStore atau AppStore;
- Buka aplikasi Pospay dengan klik ikon “i” berwarna merah di pojok kanan bawah;
- Pilih ikon “Bantuan Sosial”;
- Pilih “Bantuan Subsidi Upah 2025”;
- Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan;
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP dan isi formulir sesuai data di KTP;
- Klik tulisan “Lihat Syarat dan Ketentuan”, lalu akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi;
- Pilih “terima”;
- Pilih “lanjutkan”;
- Setelah berhasil, akan menerima QRCode untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos.
Lihat Kumpulan Info Lengkap BSU 2025 di Sini!
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id


































