tirto.id - Jika hingga saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga masuk ke rekening Anda, penting untuk segera mengecek status melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemerintah menyatakan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap sejak awal Juli 2025 dan hasil verifikasi dapat dipantau secara mandiri.
Untuk mendukung transparansi, Kemnaker menyediakan fitur pengecekan NIK yang menampilkan notifikasi sesuai status Anda. Terdapat lima jenis notifikasi yang memiliki arti berbeda, mulai dari penetapan sebagai calon penerima hingga informasi pencairan atau kendala penyaluran.
Apa saja arti dari kelima notifikasi yang muncul di laman BSU Kemnaker? Berikut penjelasan lengkapnya untuk membantu Anda memahami tahapan proses dan langkah yang perlu dilakukan.
Arti Notifikasi Laman BSU Kemnaker 2025
Saat mengecek status BSU melalui laman resmi Kemnaker, peserta akan menerima notifikasi berbeda tergantung pada kelayakan dan progres penyaluran bantuan. Notifikasi ini berfungsi sebagai indikator posisi peserta dalam tahapan penyaluran. Berikut arti dari masing-masing notifikasi yang tersedia:
Notifikasi 1 BSU Kemnaker
Arti: NIK Anda sudah diverifikasi dan masuk daftar calon penerima. Namun, status ini belum menjamin pencairan karena masih menunggu proses validasi lanjutan.
Notifikasi 2 BSU Kemnaker
Arti: Anda resmi dinyatakan sebagai penerima BSU. Dana akan segera disalurkan melalui mitra lembaga penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Notifikasi 3 BSU Kemnaker
Arti: Anda lolos sebagai penerima, namun terdapat masalah pada rekening—seperti tidak aktif atau tidak valid. Dana akan dikirim melalui kantor Pos.
Notifikasi 4 BSU Kemnaker
Arti: Dana telah berhasil ditransfer ke rekening terdaftar. Penerima dapat segera memeriksa saldo di rekening masing-masing.
Notifikasi 5 BSU Kemnaker
Arti: Anda tidak lolos sebagai penerima BSU karena tidak memenuhi ketentuan, tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau tercatat menerima bantuan lain yang tidak diperbolehkan.
Cara Cek BSU Sudah Masuk Rekening atau Belum
Untuk mengetahui apakah Anda tercatat sebagai penerima BSU 2025, pemerintah menyediakan fitur pengecekan mandiri melalui NIK. Proses ini dapat dilakukan tanpa login akun dan cukup menggunakan data pribadi.
Berikut langkah-langkah pengecekan status BSU melalui NIK:
- Kunjungi laman resmi:
- Masukkan NIK:
- Isi kode CAPTCHA:
- Klik “Cek Status”:
Jika Anda termasuk penerima, pastikan rekening masih aktif dan sesuai agar proses pencairan tidak terkendala. Jika belum muncul, disarankan untuk mengecek ulang dalam beberapa hari karena verifikasi dilakukan secara bertahap.
Kenapa BSU Belum Cair Sampai Sekarang?
Hingga awal Juli 2025, sejumlah pekerja masih mengeluhkan belum menerima pencairan BSU tahap pertama. Padahal, pemerintah telah menetapkan penyaluran dimulai sejak 3 Juli dan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal masing-masing.
Salah satu penyebab utama adalah belum terpenuhinya syarat administratif berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Pekerja yang belum aktif di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025 atau menerima upah di luar kriteria yang ditetapkan, akan otomatis gugur dari daftar penerima. Selain itu, peserta program bantuan lain seperti PKH juga tidak diperkenankan menerima BSU pada tahun yang sama.
Penyebab lainnya adalah masalah pada rekening yang digunakan. Misalnya, rekening tidak aktif, nama tidak sesuai, atau tidak layak menerima transfer dana. Kendala ini dapat memperlambat proses pencairan karena verifikasi tambahan diperlukan dari pihak bank maupun BPJS. Oleh karena itu, disarankan untuk rutin memeriksa kembali data pribadi dan status kepesertaan BPJS secara berkala.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





























