Menuju konten utama

Apakah Ada Indeks Sekolah dan Sistem Blacklist di SNBP 2026?

Apakah ada indeks sekolah dan sistem blacklist di SNBP 2026? Apa saja ketentuan khusus SNBP tahun 2026

Apakah Ada Indeks Sekolah dan Sistem Blacklist di SNBP 2026?
Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Apakah ada indeks sekolah dan penerapan sistem blacklist di SNBP 2026? Calon peserta perlu memantau ketentuan khusus SNBP tahun 2026.

Serangkaian proses masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2026 mulai dilaksanakan pada 29 Desember 2025 . Hal tersebut ditandai dengan diumumkannya kuota sekolah untuk jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 membawa aturan yang berbeda jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni penambahan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kini mulai diterapkan di jalur SNBP.

Berkaca melalui kebijakan yang baru, apakah masih ada sistem indeks sekolah dan isu blacklist pada seleksi SNBP tahun 2026 mendatang?

Apakah Indeks Sekolah Ada di SNBP 2026?

Indeks sekolah merupakan gambaran kualitas suatu sekolah yang dinilai oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sehingga bisa diartikan bahwa indeks sekolah adalah penngali nilai rapor siswa yang sudah ditentukan oleh masing-masing PTN dilihat dari sekolah tersebut.

Sistem tersebut sudah lama digunakan oleh PTN sebagai bagian dari seleksi jalur prestasi. Akan tetapi dengan adanya TKA, maka sistem ini kemudian dipertanyakan.

Menurut Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, dalam konferensi pers SNPMB 2025 di Jakarta, (16/9), mekanisme indeks sekolah katanya tetap menjadi kewenangan PTN masing-masing yang dinilai berdasarkan track record sekolah.

"Indeks sekolah selama ini sebenernya itu lebih kepada internal masing-masing PTN dengan melihat track record yang ada. Dan sebenernya tidak ada kok ya, PTN yang mem-blacklist sekolah itu tidak ada," ujarnya.

Bagaimana dengan Blacklist?

Mengenai pelaksanaan SNBP, juga terdengar isu blacklist yang bisa dikenakan kepada sekolah yang siswanya tidak melaksanakan daftar ulang atau mengundurkan diri padahal sudah diterima di kampus tersebut.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, juga menjelaskan bahwa mekanisme yang selama ini terjadi bukanlah blacklist.

"Dan sebenernya tidak ada kok ya, PTN yang mem-blacklist sekolah itu tidak ada," ujar Eduart pada konferensi pers SNPMB 2026 di Gedung D Kemdiktisaintek, Jl Pintu Satu Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut bisa berimbas kepada pengurangan kuota sekolah tersebut karena pada tahun sebelumnya tidak diambil (siswa tidak daftar ulang).

Ketentuan Khusus SNBP Tahun 2026

TKA akan menjadi variasi penilaian baru yang berguna sebagai data pendukung dalam proses seleksi SNBP 2026. Ketentuan ini berlaku merata di seluruh sekolah yang terdaftar secara resmi. Tujuan dilaksanakannya TKA untuk megukur kemampuan akdemik siswa secara terstandar.

Nilai TKA akan menjadi bobot penambah atau pelengkap penilaian rapor. Pada tahun sebelumnya, penilaian rapor merupakan satu-satunya acuan besar siswa diterima melalui jalur SNBP.

Meski tidak wajib, TKA kini memiliki bobot penting dalam proses seleksi sehingga siswa sangat disarankan untuk mengikuti tes tersebut demi memperbesar peluang lolos ke perguruan tinggi tujuan. TKA dijadwalkan akan berlangsung pada 1-9 November 2025 untuk siswa SMA/SMK.

Kesempatan tes hanya akan diberikan kepada siswa di akhir jenjang sekolah. Namun, siswa yang belum lulus bisa ikut kembali tahun berikutnya selama masih berstatus pelajar.

Lebih lanjut mengenai kabar terbaru soal SNBP 2026 klik tautan di bawah ini:

Artikel Informasi SNBP 2026

Baca juga artikel terkait SNBP 2026 atau tulisan lainnya dari Rachma Dania

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rachma Dania
Penulis: Rachma Dania
Editor: Beni Jo