tirto.id - Salah satu tanggal yang patut dicatat pada bulan April 2025 adalah tanggal 18, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Memangnya, tanggal 18 April 2025 hari apa dan kenapa libur nasional?
Bulan April 2025 menyimpan kejutan menyenangkan karena memiliki sejumlah tanggal merah dan cuti bersama. Momentum ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang bagi banyak orang untuk sejenak rehat dari padatnya aktivitas dan rutinitas harian.
Setelah sebelumnya libur Lebaran pada 1-7 April 2025, libur nasional dan cuti bersama selanjutnya adalah tanggal 18 April 2025. Menariknya, libur tersebut jatuh menjelang akhir pekan, sehingga menjadi long weekend dan memberi kemungkinan untuk menikmati waktu libur yang lebih panjang.
Apakah Tanggal 18 April 2025 Libur dan Hari Apa?
Tanggal 18 April 2025 jatuh pada hari Jumat, dan merupakan hari libur nasional. Libur ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang tertuang dalam SKB Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2025 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Tanggal tersebut diperingati sebagai Jumat Agung, yaitu hari penting dalam kalender umat Kristiani yang mengenang peristiwa penyaliban Yesus Kristus. Jumat Agung merupakan bagian dari rangkaian Pekan Suci dan menjadi momen refleksi sebelum perayaan Hari Raya Paskah, yang jatuh pada Minggu, 20 April 2025.
Dikarenakan jatuh pada hari Jumat, libur nasional ini membuka peluang untuk menikmati akhir pekan yang lebih panjang. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk beristirahat atau berlibur, apalagi jika menambahkan cuti pribadi.
Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah mengambil cuti pada hari Kamis, 17 April, atau memperpanjang libur hingga Senin, 21 April 2025. Dengan begitu, waktu istirahat dan liburan bisa dinikmati dengan lebih maksimal.
Daftar Tanggal Merah Bulan April 2025
Bulan April 2025 termasuk salah satu bulan dengan jumlah hari libur terbanyak sepanjang tahun. Berikut ini daftar tanggal merah dan libur lainnya di bulan April 2025.
- Selasa, 1 April: Libur Nasional Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Minggu, 6 April: Libur Akhir Pekan
- Senin, 7 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Minggu, 13 April: Libur Akhir Pekan
- Jumat, 18 April: Libur Nasional Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 20 April: Libur Nasional Paskah & Libur Akhir Pekan
- Minggu, 27 April: Libur Akhir Pekan
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Beni Jo