tirto.id - Paus Fransiskus meninggal dunia di usia 88 tahun pada Senin (21/4/2025) pukul 07.35 waktu setempat. Obituari tersebut disampaikan oleh Kardinal Kevin Joseph Farrell, dari Gereja Santa Romana.
Paus Fransiskus dikenal sebagai seorang Paus yang radikal pembela kaum yang tertindas.
Paus Fransiskus membangun Gereja Katolik yang lebih berbelas kasih, namun tidak merombak dogma yang telah berusia berabad-abad, menurut laporan APF News Agenc.
Setelah wafatnya pemimpin umat Katolik dunia tersebut, banyak masyarakat bertanya-tanya protokol dan proses setelahnya.
Apa yang Terjadi Setelah Paus Wafat? Berikut Protokol dan Prosesnya
Vatikan tengah menggelar novemdiales atau sembilan hari berkabung untuk mendoakan Paus Fransiskus.
Sebagaiman wasiat yang pernah disampaikan, Paus Fransiskus akan dimakamkan di luar Vatikan, tepatnya di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma.
Sebelum dimakamkan, misa pemakaman Paus Fransiskus akan diadakan di Lapangan Santo Petrus pada Sabtu, 26 April 2025 pagi waktu setempat.
Setelah meninggalnya Paus Fransiskus, Vatikan memiliki seperangkat aturan yang jelas untuk mengatur transisi kepausan. Berikut merupakan protokol Vatikan setelah Paus Fransiskus meninggal dunia:
1. Mengumumkan Kematian Paus
Obituari meninggalnya Paus Fransiskus disampaikan oleh Kardinal Kevin Joseph Farrell, dari Gereja Santa Romana.“Pukul 7.35 pagi (waktu setempat) ini Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk melayani Tuhan dan gerejaNya,” berita obituari yang disiarkan Press Vatikan, Senin (21/4/2025).
Diketahui, sehari sebelum meninggal dunia, Paus Fransiskus hadir di hadapan ribuan umat Katolik pada Minggu (20/4/2025) untuk merayakan Hari Paskah di Lapangan Santo Petrus, Vatikan.
2. Penyegelan Apartemen Kepausan
Penguncian apartemen kepausan bertujuan untuk menjaga dokumen pribadi dan barang-barang penting lainnya milik Paus Fransiskus agar tidak jatuh di tangan yang salah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penjarahan.Paus Fransiskus menolak apartemen penthouse mewah di lantai atas Istana Kepausan, yang memiliki lebih dari 12 kamar dengan pemandangan kota Roma yang indah.
Menurut laporan Express UK, Paus Fransiskus menempati suite dua kamar yang lebih kecil di wisma Domus Sanctae Marthae. Tempat tersebut biasanya digunakan sebagai wisma tamu yang biasanya digunakan untuk para cardinal.
Ia memutuskan untuk tidak tinggal di istana kepausan yang terletak di di utara Basilika Santo Petrus.
3. Cincin Milik Paus Dihancurkan
Kardinal Kevin Farrell ditugaskan untuk menghancurkan cincin kepausan resmi Paus.Cincin tersebut diberikan kepada setiap Paus saat pelantikan, bergambar Santo Petrus di sebuah perahu dengan nama Paus tertulis di sekeliling gambar tersebut.
Penghancuran cincin tersebut dilakukan dengan palu khusus dan disaksikan oleh para anggota Dewan Kardinal. Penghancuran cincin tersebut menandai berakhirnya kewenangan mendiang Paus.
Diketahui, Paus Fransiskus memilih cincin yang terbuat dari perak berlapis emas, berbeda dengan kebanyakan Paus yang memilih cincin emas.
4. Novemdiales atau Masa Berkabung
Novemdiales atau masa berkabung berlangung elama ssembilan hari ejak hari wafatnya Paus.Masa berkabung ini diisi dengan doa dan misa marwah yang dilakukan oleh umat Katolik yang dipersembahkan untuk Paus Fransiskus.
Aturan pemakaman Paus diatur dalam konstitusi yang disebut Universi Dominici Gregis atau Gembala Seluruh Kawanan Tuhan.
5. Pemakaman Paus Fransiskus
Pemakaman Paus biasanya dilakukan antara hari keempat dan keenam setelah kematian, kecuali ada keadaan luar biasa.Telah dikonfirmasi oleh Vatikan, misa pemakaman Paus Fransiskus akan diadakan di Lapangan Santo Petrus pada Sabtu, 26 April 2025 pagi waktu setempat. Setelah itu, Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma.
6. Konklaf
Setelah kematian atau pengunduran diri seorang Paus, pemerintahan Gereja berada di tangan Dewan Suci para Kardinal. Mereka bertanggungjawab melakukan pemilihan Paus baru atau konklaf.Berdasarkan laporan The Independent, hingga Januari 2025 setidaknya ada 138 elektor dari 252 kardinal.
Mereka akan terlibat dalam pemilihan yang berlangsung setidaknya 4 putaran hingga seorang kandidat mendapatkan 2/3 suara. Umumnya proses konklaf ini berlangsung 15 hingga 20 hari.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































