Menuju konten utama

Apa Saja Potensi Gangguan Terhadap Pemilu 2024?

Apa saja potensi gangguan yang bisa mengusik jalannya Pemilu termasuk Pilpres 2024 mendatang?

Apa Saja Potensi Gangguan Terhadap Pemilu 2024?
Ilustrasi Pemilu. foto/IStockphoto

tirto.id - Menjelang Pemilu 2024, KPU mulai berbenah mengantisipasi segala kemungkinan yang berpotensi menjadi penghambat dalam pemilihan. Lalu, apa saja potensi gangguan Pemilu 2024?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jadwal resmi untuk Pemilu 2024, mulai dari pencalonan hingga tahap pencoblosan dan penetapan pemenang pemilu.

Mengutip infopemilu.kpu.go.id, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 6 Desember 2022-25 November 2023 untuk proses pencalonan DPD.

Kemudian dilanjutkan 24 April-25 November 2023 untuk pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tahapan pencalonan terakhir, yakni untuk pencalonan presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.

Setelah semua calon terdaftar dalam database KPU, para peserta akan melaksanakan kampanye mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.

Kemudian masyarakat akan melakukan pencoblosan dan pemilihan para calon yang dijadwalkan serentak pada 14-15 Februari 2024.

Akan tetapi, sebelum pelaksanaan pemilihan umum, KPU maupun Bawaslu biasanya akan melakukan mitigasi serta sosialiasi terkait potensi gangguan Pemilu kepada masyarakat terlebih dahulu.

Berkaitan dengan itu, lantas apa saja potensi dan daerah yang rawan gangguan untuk Pemilu tahun 2024?

Apa Saja Potensi Gangguan Pemilu 2024?

Mengutip bawaslu.go.id, anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan beberapa hal yang menjadi potensi mengganggu pemilu terutama untuk pemilihan tahun 2024.

“Kami sudah memprediksikan bisa saja di daerah-daerah tertentu terjadi kekerasan, kerusuhan yang berbasis SARA dalam hal politik dan pemilu, melibatkan tokoh-tokoh politik dan pemerintahan,” jelas Herwyn dalam sebuah pernyataan.

Selain beberapa aspek tersebut, tambah Herwyn, potensi gangguan Pemilu 2024 dapat disebabkan juga oleh bencana alam dan non alam. Dua hal ini memiliki potensi dapat mengancam keamanan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Herwyn menyebut juga, bahwa pemilihan umum sangat rawan adanya intimidasi dari pihak tertentu. Maka dari itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan berbagai kemungkinan yang menjadi potensi pengganggu Pemilu seperti yang dijelaskan Erwyn di atas.

Selaras dengan Herwyn, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan juga bahwa menjelang pelaksanaan Pemilu perlu adanya mitigasi terhadap potensi gangguan terutama dalam hal gugatan dan sengketa agar dapat diatasi dengan baik jika masalah tersebut muncul saat pemilihan.

Daerah Rawan Gangguan Pemilu 2024

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Herwyn JH Malonda, memaparkan bahwa menjelang Pemilu 2024, pihaknya telah mendeteksi terdapat beberapa wilayah yang rawan terhadap potensi gangguan pada saat pemilihan.

Berdasarkan data IKP, terdapat lima provinsi paling rawan akan adanya gangguan dalam pemilu, di antaranya mencakup DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Selain tingkat provinsi, tambah Herwyn, adapun sejumlah kabupaten yang memiliki potensi gangguan, di antaranya seperti Kabupaten Intan Jaya, Jayawijaya, Bandung, Yalimo, dan Mappi.

Maka dari itu, Herwyn dan pihaknya tak hanya akan melakukan mitigasi dan sosialisasi terkait potensi gangguan saja, melainkan mengajak TNI-Polri agar menguatkan sinergi guna menyukseskan gelaran Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Politik
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto