tirto.id - Perdagangan internasional saat ini semakin penting artinya bagi semua negara. Sebab, saat proses gobalisasi semakin cepat dan meluas, terutama saat ditopang oleh kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi, hampir semua negara di dunia menjadi saling terhubung sekaligus bergantung.
Pada dasarnya, setiap masyarakat di suatu wilayah atau negara tak bisa lepas dari ketergantungan dari masyarakat di kawasan lain. Perbedaan sumber daya alam, kualitas manusia, hingga kapasitas produksi barang/jasa menjadi penyebabnya.
Karena itu, perdagangan internasional sejatinya sudah berlangsung sejak berabad-abad silam, dan bahkan telah berlangsung pada era sebelum masehi. Globalisasi yang bertambah cepat pada masa kini hanya memperbesar skala dan cakupan perdagangan internasional.
Mengutip buku ajarKebijakan Ekonomi Internasional karya Emmy Lilimantik (2015:8), aktivitas di perdagangan internasional bermanfaat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu ia memungkinkan satu negara memperoleh barang yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.
Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara pun berkesempatan memperoleh profit dari spesialisasi produksi barang/jasa, memperluas pasarnya, hingga menerima transfer teknologi.
Pentingnya perdagangan internasional membuat setiap negara memiliki kebijakan tersendiri terkait sektor ini. Tujuannya memenuhi kebutuhan nasional sembari tetap melindungi kepentingan dalam negeri.
Kebijakan perdagangan internasional dijalankan suatu negara guna melindungi kepentingan dalam negeri. Kebijakan Perdagangan Internasional mencakup tindakan terhadap neraca berjalan yang berkaitan dengan transaksi ekspor dan impor.
Sejumlah jenis kebijakan perdagangan internasional beserta tujuan penerapannya, seperti dinukil dari Modul Pembelajaran SMA: Ekonomi kelas XI(2020:21-22) dan lamanBinus University adalah sebagai berikut.
1. Tarif Bea masuk
Pengenaan tarif adalah pembebanan biaya atas barang-barang yang melintasi daerah pabean. Hal ini membuat barang-barang yang masuk ke wilayah suatu negara dikenakan bea masuk.
Pengenaan bea masuk yang besar untuk barang-barang dari luar negeri (impor) bertujuan untuk memberi perlindungan terhadap produsen/industri dalam negeri dan memperbanyak pendapatan negara.
2. Larangan impor
Pelarangan impor merupakan langkah untuk mencegah masuknya barang-barang dari negara lain. Tujuannya melindungi produsen/industri dalam negeri dan mengembangkannya.
3. Kuota impor
Kebijakan pemerintah membatasi jumlah barang-barang yang masuk dari luar negeri biasa disebut dengan pengenaan kuota impor. Tujuannya membuat harga barang impor mahal sehingga produk dari dalam negeri lebih laku karena harganya murah, mengurangi peredaran barang di pasar, dan melindungi produsen nasional.
4. Subsidi
Pemberian subsidi bisa dilakukan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi barang yang dihasilkan produsen dalam negeri. Tujuan pemberian subsidi agar produsen nasional dapat menjual barangnya dengan harga lebih rendah dan bisa bersaing dengan produk impor.
5. Dumping
Dumping merupakan istilah untuk kebijakan diskriminasi atas harga suatu barang tertentu. Tujuan dumping adalah membuat harga barang dari suatu negara bisa menjadi lebih murah di pasar luar negeri daripada dalam negeri. Dengan begitu, produsen dari dalam negeri lebih mudah menguasai pasar asing. Namun, dumping bisa merugikan negara lain.
6. Devaluasi
Devaluasi merupakan langkah pemerintah suatu negara menurunkan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing. Tujuan devaluasi untuk meningkatkan ekspor, menurunkan harga produksi dalam negeri di pasar internasional, dan menambah devisa negara.
7. Premi
Premi merupakan istilah untuk tindakan pemerintah suatu negara yang memberi dana tambahan bagi produsen nasional yang bisa mencapai target produksi barang/jasa tertentu. Tujuannya untuk meningkatkan produksi barang/jasa tertentu di dalam negeri.
8. Penerapan Syarat Kandungan Lokal
Penerapan persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan kebijakan yang mempersyaratkan adanya komponen dari dalam negeri di barang-barang impor. Tujuannya agar produksi barang di dalam negeri tetap hidup meski banyak barang impor masuk pasar nasional.
7. Hambatan-Hambatan Biokrasi
Hambatan-hambatan biokrasi (red tape barriers) adalah kebijakan pemerintah yang tidak formal untuk membatasi proses impor. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan mudah seperti dengan memberikan standar kesehatan yang berbelit-belit, keamanan ketat, dan prosedur pabean yang sulit ditembus. Tujuannya untuk membatasi peredaran barang impor di pasar dalam negeri dan melindungi produsen/industri nasional dari serbuan pelaku bisnis asing.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom