Menuju konten utama

Apa Itu Serakahnomics yang Disebut Puan Maharani di Sidang MPR?

Puan Maharani menyebut istilah "serakahnomics" dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2025. Simak penjelasan istilah tersebut dan konteksnya.

Apa Itu Serakahnomics yang Disebut Puan Maharani di Sidang MPR?
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/rwa.

tirto.id - Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyinggung maraknya fenomena “serakahnomics” yang hingga sekarang belum dapat dihapuskan. Lalu, apa itu “serakahnomics” yang dimaksud Puan Maharani?

Puan menyebut, fenomena “serakahnomics” menjadi kenyataan pahit bagi Indonesia. Untuk menghadapi masalah ini, seluruh lapisan masyarakat harus turun tangan.

Pidato yang disampaikan Puan pada 15 Agustus 2025 ini menarik perhatian publik. Pasalnya, istilah ini kembali memadukan bahasa Indonesia dan bahasa asing. Publik pun penasaran dengan konteks istilah tersebut.

Apa Itu Serakahnomics?

Istilah “serakahnomics” sebenarnya bukan hal baru. Ini pernah disebut pula oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu, 23 Juli 2025 lalu. Selain itu, istilah “serakahnomics” juga ia sebut dalam sambutannya di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kabupaten Klaten, pada 21 Juli 2025.

Prabowo mengusulkan istilah baru tersebut untuk menggambarkan fenomena penyimpangan yang terjadi akibat keserakahan sejumlah oknum. Sebelumnya, ia menyatakan, sektor pangan, seperti beras, jagung, dan minyak goreng menurutnya merupakan kebutuhan pokok rakyat yang tidak boleh dikuasai oleh mekanisme pasar semata.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Negara dalam laman resminya, menyebut bahwa istilah tersebut diperkenalkan Prabowo untuk menggambarkan pola ekonomi yang terlalu mengutamakan keuntungan tanpa mempertimbangkan kepentingan sosial.

Selanjutnya, Prabowo menyampaikan bahwa model ekonomi demikian tidak sejalan dengan keadilan dan kesejahteraan yang diamanatkan dalam konstitusi. Ia menyatakan, praktik curang dalam distribusi pangan kini dapat dilacak dengan cepat.

Bahkan, mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Prabowo menyatakan bahwa negara wajib menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak demi melindungi kepentingan rakyat.

Dalam pidatonya itu, Prabowo menegaskan bahwa “serakahnomics” bukanlah teori ekonomi formal. Ini bentuk keserakahan yang mengorbankan kepentingan publik.

Tak hanya itu, Prabowo pun menyesalkan adanya oknum pengusaha yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat dan memanipulasi regulasi. Konsep istilah ini merujuk pada praktik bisnis yang serakah, hanya mengejar keuntungan berlebihan, mengabaikan aturan, serta memanfaatkan kesulitan masyarakat.

Kemudian, dalam pidato terbaru Puan Maharani pada Sidang Tahunan MPR, istilah ini disebut kembali. Puan menyebut “serakahnomics” terjadi ketika sebagian kecil masyarakat yang memiliki kekayaan berlebih justru mengeksploitasi rakyat lain. Ini dilakukan dari sumber daya alam yang terkandung di Bumi Pertiwi dan melalui praktik bisnis yang manipulatif.

Puan juga menyebut contoh dari eksploitasi dan praktik bisnis yang manipulatif itu. Di antaranya, bisnis ilegal, tambang ilegal, judi online, narkoba, penyelundupan barang, dan lain-lain.

Fenomena ini, menurut Puan, membutuhkan peran banyak pihak. Ia mengatakan, untuk menghadapi tantangan ini, Indonesia perlu pendekatan yang lebih komprehensif. Hal tersebut meliputi politik, ekonomi, hukum, budaya, dan komitmen bersama seluruh elemen bangsa.

Lebih lanjut, Puan menyebut bahwa transformasi ekonomi dan keadilan sosial yang nyata juga perlu dilakukan untuk memberantas oknum-oknum yang melakukan eksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam. Ia menegaskan, penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu, serta kerja kolektif dalam mewujudkan transformasi nasional pun perlu dilakukan.

Di samping itu, Presiden Prabowo telah lebih dulu menyebut bahwa menurutnya, kekuatan utama bangsa terletak pada keberanian menegakkan Pasal 33 UUD 1945. Pasal mengenai landasan perekonomian Indonesia yang mengatur sistem ekonomi kerakyatan itu merupakan senjata pamungkas dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu.

Pembaca yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai Sidang Tahunan MPR 2025 dapat membaca kumpulan artikel sejenis melalui tautan berikut ini.

Tautan Sidang Tahunan MPR 2025

Baca juga artikel terkait SIDANG MPR atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat