tirto.id -
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalihkan pengelolaan sejumlah Butik Emas Logam Mulia (BELM) dan layanan perdagangan logam mulia secara daring kepada anak usahanya, PT Emas Antam Indonesia (EAI).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, transaksi tersebut bernilai Rp4,17 miliar dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama pengalihan segmen operasi ritel dan pengelolaan layanan e-commerce.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan lini bisnis ritel logam mulia melalui entitas yang lebih fokus, sekaligus memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi.
"Pengalihan pengelolaan BELM dan Layanan E-Commerce akan berlaku efektif sejak terpenuhinya syarat-syarat pendahuluan sebagaimana tercantum dalam PKS Pengalihan Pengelolaan BELM dan Layanan E-Commerce," tulis Corporate Secretary ANTM dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (12/6/2025).
Adapun, objek transaksi mencakup pengelolaan beberapa butik emas serta layanan e-commerce melalui aplikasi dan situs resmi milik Antam seperti ANTAM Logam Mulia,
www.logammulia.com, dan platform digital lainnya yang akan ada di kemudian hari, yang nantinya akan dikelola operasionalnya oleh PT EAI.
Meski begitu, kepemilikan atas platform tetap berada di tangan Antam. Berdasarkan laporan keuangan, kontribusi pendapatan dari objek transaksi setara dengan 23,7% dari total pendapatan usaha Perseroan.
Meski termasuk kategori Transaksi Material, nilai transaksi tidak melebihi 50% dari aset, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen dalam RUPS.
Sebagai anak perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki Antam, PT EAI memenuhi ketentuan sebagai entitas afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan penilai independen. Namun demikian, transaksi tetap dilaporkan kepada OJK sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana